// <![CDATA[KAJIAN PENGGUNAAN PETA DASAR DAN PETA TEMATIK KELAUTAN UNTUK PEMBUATAN PETA IZIN LOKASI PERAIRAN PESISIR DI WILAYAH PESISIR DAN PULAUPULAU KECIL (Wilayah Studi:]]> Muhandis Sidqi, S.Pi., M.Si. Dosen Pembimbing 2 0411048002 - Dr. Yackob Astor,S.T., M.T Dosen Pembimbing 1 Santi Azzahrah/23-2014-092 Penulis
Indonesia memiliki 6.315.222 km2 wilayah laut, 16.065 pulau dan garis pantai sepanjang 99.093 km. Dengan sumber daya pesisir dan laut yang berlimpah, pemerintah membuat kebijakan Izin Lokasi Perairan Pesisir untuk mengatur pengelolaan Sumber daya alam di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Namun belum ada peraturan perundangan yang membahas aspek teknis penggunaan peta dasar dan peta tematik kelautan untuk pembuatan Peta Izin Lokasi Perairan Pesisir. Penelitian ini mengkaji penggunaan peta dasar (Peta LLN, Peta RBI, dan Peta Laut) dan peta tematik kelautan (Peta RZKSNT) untuk pembuatan Peta Izin Lokasi Perairan Pesisir yang dilakukan dengan menempatkan site plan pasa masing-masing peta dasar dan peta tematik kelautan yang digunakan. Kajian meliputi aspek teknis berupa skala, sistem proyeksi, datum horizontal, datum vertikal, dan perbandingan luas site plan. Hasil Penelitian diperoleh bahwa peta dasar yang paling tepat digunakan untuk pembuatan Izin Lokasi Perairan Pesisir adalah peta dasar yang memiliki informasi kedalaman laut pada skala yang tidak lebih kecil dari 1:50.000 dan tahun terbaru, sehingga memiliki ketelitian horizontal yang tinggi dan interval kontur yang lebih rapat. Hasil perbandingan perhitungan luas metode digitasi dan matematis (perhitungan manual) tidak diperoleh perbedaan nilai luas objek Izin Lokasi yang signifikan, selisih luas paling besar pada masing-masing metode adalah 0,0003% .