KOLABORASI STAKEHOLDER DALAM PENGEMBANGAN KAMPUNG KREATIF (STUDI KASUS: KAMPUNG KREATIF DAGO POJOK)
Kampung kreatif merupakan suatu faktor pengembangan kota kreatif berupa ruang-ruang kegiatan kreatif yang saat ini sedang dikembangkan. Kampung kreatif tersebut lahir dari gagasan komunitas-komunitas serta individu-individu kreatif di Kota Bandung yang menginginkan lebih banyak ruang kreatif. Pengembangan kampong kreatif ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk mengembangkan potensi kampungnya masing-masing. Pada dasarnya, dalam mngembangkan kampung kreatif melibatkan aktor-aktor atau pelaku pengembang yang saling bekerjasama untuk pemenuhan kebutuhan pada setiap tahap pengembangan kampung kreatif. Penelitian ini akan mengdentifikasi kolaborasi stakeholder dalam pengembangan kampung kreatif di Kampung Kreatif Dago Pojok dengan melakukan analisis indikator pengembangan kampung kreatif yang berpacu pada teori the cycle of urban creative city, peran stakeholder pada setiap tahap pengembangan kampong kreatif serta kolaborasi stakeholder dalam setiap tahap pengembangan kampong kreatif. Pendekatan yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskrptif kualitatif. Berdasarkan analisis pada tahap pembentukan ide kreatif terdapat kolaborasi atau kerjasama yang dilakukan antara masyarakat dan Komunitas TABOO dalam menggali potensi yang dimiliki oleh Kampung Dago Pojok. Kemudian pada tahap realisasi ide kreatif kolaborasi yang dilakukan berupa kerjasama antara pihak Komunitas TABOO, BCCF dan masyarakat dalam mengembangkan ide kreatif dengam menyelenggarakan workshop, pameran serta festival. Sementara itu pada tahap penguatan sistem pendukung kolaborasi yang terjalin berupa kerjasama antara pihak masyarakat, Komunitas TABOO dan DSBUDPAR (Dinas Budaya dan Pariwisata) Kota Bandung dalam memasarkan wisata Kampung Kreatif Dago Pojok. Pada tahap penyediaan ruang basis aktivitas kreativitas, Komunitas TABOO memfasilitasi ruang basis aktivitas kreativitas seperti membangun sanggar dan galeri. Kemudian pada tahap evaluasi ide kreatif, Komunitas TABOO dan masyrakat melakukan rapat atau musywarah besar untuk mendiskusikan mengenai kekurangan yang dialami pada kegiatan dan mendiskusikan perbaikan dari kekurangan pada suatu kegiatan.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2019).KOLABORASI STAKEHOLDER DALAM PENGEMBANGAN KAMPUNG KREATIF (STUDI KASUS: KAMPUNG KREATIF DAGO POJOK) ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.KOLABORASI STAKEHOLDER DALAM PENGEMBANGAN KAMPUNG KREATIF (STUDI KASUS: KAMPUNG KREATIF DAGO POJOK) ().Teknik Planologi:FTSP,2019.Text
MLA Style
.KOLABORASI STAKEHOLDER DALAM PENGEMBANGAN KAMPUNG KREATIF (STUDI KASUS: KAMPUNG KREATIF DAGO POJOK) ().Teknik Planologi:FTSP,2019.Text
Turabian Style
.KOLABORASI STAKEHOLDER DALAM PENGEMBANGAN KAMPUNG KREATIF (STUDI KASUS: KAMPUNG KREATIF DAGO POJOK) ().Teknik Planologi:FTSP,2019.Text