// <![CDATA[IDENTIFIKASI KAWASAN ADAT NAGARI KOTO BARU SEBAGAI KAWASAN CAGAR BUDAYA WARISAN DUNIA (WORLD HERITAGE SITES)]]> Mustovia Azahro, S.T., M.T Dosen Pembimbing 1 MAHARANI/242-014-017 Penulis
Kawasan adat Nagari Koto Baru merupakan salah satu kampung tradisional suku Minangkabau. Kawasan adat ini terletak di Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Kawasan adat Nagari Koto Baru berpotensi sebagai situs warisan dunia (world heritage sites) karena memiliki latar belakang budaya tradisional, memiliki tipologi bangunan dengan arsitektur yang unik, dan memiliki perkampungan tradisional yang masih memiliki adat dan tradisi yang sangat kental. Di dalam pengajuan suatu kawasan menjadi kawasan cagar budaya warisan dunia, maka harus dapat memenuhi minimal 1 (satu) dari 6 (enam) kriteria OUV (Outstanding Universal Value) yang ditetapkan oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization). Oleh sebab itu timbul pertanyaan penelitian yaitu “Apakah Kawasan Adat Nagari Koto Baru Dapat Memenuhi Kriteria Kawasan Cagar Budaya Warisan Dunia ?” Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka dilakukan penelitian mengenai identifikasi kawasan adat Nagari Koto Baru sebagai kawasan cagar budaya warisan dunia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Kajian teori digunakan sebagai alat untuk menghubungkan permasalahan dengan tujuan yang ingin dicapai. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara dan studi literatur dengan fokus penelitian yaitu kawasan cagar budaya dan identitas kawasan adat Nagari Koto Baru. Untuk lebih memudahkan pengamatan penelitian ini dibuat lebih terstruktur dan rasional dengan menggunakan variabel dan indikator penelitian. Variabel penelitian diperoleh dari kriteria OUV (Outstanding Universal Value), sedangkan indikator penelitian diperoleh dari teori identitas kawasan. Dari penelitian ini, kawasan adat Nagari Koto Baru dapat memenuhi 4 (empat) dari 6 (enam) kriteria OUV (Outstanding Universal Value) yang ditetapkan oleh UNESCO, sehingga kawasan adat Nagari Koto Baru layak untuk diajukan sebagai kawasan cagar budaya dunia kepada UNESCO.