// <![CDATA[KETERSEDIAAN DAN KESESUAIAN FASILITAS DAN AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KAWASAN ALUN-ALUN, KOTA BANDUNG]]> 0402097601 - Enni Lindia Mayona ST., MT Dosen Pembimbing 1 NUR AMELINA WAHYUNI\/24-2015-050 Penulis
Ruang terbuka publik merupakan ruang yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat termasuk kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik dan gerak seperti penyandang disabilitas. Penyediaan fasilitas dan aksesibilitas di ruang terbuka publik harus menunjang setiap aktivitas pengunjung di tempat tersebut, agar dapat mewujudkan kesamaan kesempatan bagi setiap individu terutama bagi penyandang disabilitas dalam menjalani kehidupannya. Saat ini, sering kita jumpai bahwa penyediaan fasilitas dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas tidak mendapatkan perhatian khusus, sehingga dapat menimbulkan berbagai kesulitan yang akan dirasakan oleh mereka untuk menjalani aktivitasnya sehari-hari. Penyediaan fasilitas dan aksesibilitas di kawasan Alun-Alun Kota Bandung harus dapat menunjang setiap kebutuhan dan aktivitas pengunjungnya terutama penyandang disabilitas. Tujuan dari studi ini yaitu untuk mengidentifikasi ketersediaan dan kesesuaian penyediaan fasilitas dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di kawasan Alun-Alun Kota Bandung. Data diperoleh melalui observasi menggunakan aspek yang telah ditentukan, yaitu aspek jalur pedestrian; jalur pemandu; area parkir; ram; tangga; lift; toilet; serta rambu dan marka. Metode yang dilakukan untuk mencapai tujuan studi ini menggunakan metode komparatif yaitu dengan cara menyandingkan kondisi fasilitas dan aksesibilitas di kawasan Alun-Alun Kota Bandung dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Setelah dilakukan penyandingan tersebut, dapat diketahui bahwa 8 (delapan) aspek fasilitas dan aksesibilitas di kawasan Alun-Alun Kota Bandung dinyatakan tidak sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Hal ini akan berperngaruh terhadap upaya untuk mewujudkan kesamaan kesempatan dalam aspek kehidupan untuk menunjang aktivitas penyandang disabilitas.