// <![CDATA[NALISIS PENGGUNAAN TEKNOLOGI LTE BAND 800 MHz UNTUK LAYANAN BROADBAND PUBLIC PROTECTION AND DISASTER RELIEF DI PULAU SULAWESI]]> 0402047401 - Dwi Aryanta ST. MT Dosen Pembimbing 1 Deni Tri Darmawan / 11-2014-059 Penulis
Permintaan pengembangan layanan komunikasi Public Protection and Disaster Relief (PPDR) di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan kebutuhan untuk tanggap bencana yang lebih efisien dan efektif. Semakin beragamnya layanan dan kebutuhan informasi membutuhkan pengembangan ke arah penerapan teknologi broadband. Adanya penataan ulang pada frekuensi 800 MHz oleh KOMINFO, memungkinkan frekuensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk layanan komunikasi PPDR dengan penerapan teknologi LTE. Penelitian ini mengidentifikasi kebutuhan layanan broadband PPDR di Indonesia pada frekuensi 800 MHz. Frekuensi tersebut dirancang dengan lebar pita 1.4 MHz dan 3 MHz baik arah uplink maupun downlink untuk 1 dan 3 sektor pada masing–masing lebar pita. Jumlah sel yang dibutuhkan rata-rata yaitu 1 sel untuk 1 dan 3 sektor dengan lebar pita 1,4 MHz dan 3 MHz. Terkecuali untuk Kabupaten Bone, Minahasa dan Kota Makassar didapat 2 sel meninjau dari kapasitas BTS per sel dan efisiensi kebutuhan jumlah sel yang telah lerlampaui untuk 1 sel sehingga didapatkan 2 sel.