// <![CDATA[COUNTRY CLUB DI KAWASAN REKREASI, LEMBAH SARI PEKANBARU - RIAU]]> RAHMAN / 21.1996.016 Dosen Pembimbing 1 Ir. Meta Riani, MT Ir. Theresia P, MT
Dengan perkembangan kota Pekanbaru yang semakin pesat dan tumbuh, dimana banyak sentra ekonomi dan industri yang terdapat di propinsi Riau ini, menyebabkan aktivitas kalangan menengah keatas menjadi semakin padat dan cenderung menjadi rutinitas. Seperti umumnya kota- kota besar, maka hal ini menimbulkan banyak persoalan di tempat kerja, seperti stress, kejenuhan, dimana masyarakat ditutut untuk berkerja keras dengan mobilitas yang tinggi untuk bersaing dan berpacu. Untuk itu masyarakat menegah keatas memerlukan tempat untuk menjadi pelepas keletihan dan kejenuhan bekerja selama seminggu serta tempat untuk melakukan aktifitas sosial dalam bentuk perkumpulan seperti kerjasama dalam bidang bisnis, olahraga, kegiatan amal dalam rangka mempererat dan memperluas pergaulan, serta tempat untuk melakukan aktifitas olahraga yang rekreatif yang menimbulkan kesenangan dan kepuasan tersendiri. Untuk itu country club ini menjadi salah satu wadah yang dapat menampung kegiatan- kegiatan tersebut, lengkap dengan fasilitas yang mampu menunjang kegiatan tersebut. Area Country Club yang berada di dalam wilayah rekreasi dan hutan lindung Lembah sari ini merupakan salah satu proyek pemerintah dalam usaha untuk meningkatkan kedatangan wisatawan mancanegara maupun lokal di Pekanbaru. Hal ini termasuk dalam usaha mensukseskan Arah, Sasaran dan Kebijaksanaan Pembangunan Daerah Propinsi Riau, ( BAPPEDA tingkat I Riau) Dalam rencana tata letak (site plan) kawasan rekreasi, lapangan golf dilokasikan di area IV dalam Rencana Teknik Ruang Kota (RTRK) Kawasan Lembah Sari Kotamadya Pekanbaru luasan total 200 HA. Maksud dari penempatan ini, karena diperkirakan pengunjung yang menggunakan fasilitas ini adalah pengunjung yang datang ke kawasan dalam waktu relatif agak lama/ menginap, sehingga memerlukan variasi untuk mengisi kegiatan rekreasinya. Pola dan bentuk lapangan golf dibuat menurut ketentuan resmi yang berlaku. Sedangkan luas lahan yang disedikan adalah lebih kurang 47 Ha. Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada lampiran di belakang