// <![CDATA[PERENCANAAN STRATEGI PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK KOTA CIMAHI BERDASARKAN PEDOMAN STRATEGI SANITASI KOTA 2018]]> 0403017701 - Iwan Juwana S.T., M.E.M., Ph.D Dosen Pembimbing 1 HEKSANTIA RAHMADINDA YASYA / 252015081 Penulis
Kota Cimahi merupakan salah satu kota berkembang di Indonesia yang memiliki kondisi sanitasi dengan pelayanan rendah, terutama dalam hal pengelolaan air limbah domestik. Pada tahun 2017, cakupan pelayanan air limbah domestik di kota tersebut baru mencapai 65,93% (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi, 2019). Angka ini menunjukkan bahwa 34,07% wilayah Kota Cimahi masih belum dilayani sistem air limbah. Sebagai akibatnya, beberapa masyarakat membuang air limbah mereka ke sungai. Hal ini menyebabkan pencemaran air yang secara tidak langsung akan mempengaruhi kesehatan masyarakat (potensi terjadinya penyakit bawaan air) (Priatna, 2019). Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini dilakukan untuk menghitung tingkat risiko di setiap kelurahan Kota Cimahi. Tingkat risiko tersebut dinyatakan dalam bentuk skor (1-4) dengan keterangan 1 risiko sangat rendah; 2 risiko rendah; 3 risiko tinggi; 4 risiko sangat tinggi. Perhitungan risiko tersebut mempertimbangkan faktor penentu (exposure dan impact) yang terdiri dari persentase cakupan pelayanan, indeks risiko berdasarkan studi EHRA, persepsi OPD terkait, populasi penduduk, kepadatan penduduk, angka kemiskinan, dan kategori wilayah. Hasil yang didapat dari perhitungan risiko air limbah domestik di Kota Cimahi menunjukkan Kelurahan Pasirkaliki, Cibabat, Citeureup, Cipageran, Baros, dan Cibeber berisiko sangat rendah; Kelurahan Cimahi dan Utama berisiko rendah, Kelurahan Karangmekar, Cigugur Tengah, dan Cibeureum berisiko tinggi; serta Kelurahan Padasuka, Setiamanah, Leuwigajah, dan Melong berisiko sangat tinggi.