// <![CDATA[PERANCANGAN DASAR SISTEM TANGGAP DARURAT KEBAKARAN DI PT X]]> Dr.Eng. Didin Agustian Permadi, M.Eng. Dosen Pembimbing 2 ZAKI MUTHAHHARI LUBIS/252015006 Penulis Prof. dr. Juli Soemirat, MPH., Ph.D., Dosen Pembimbing 1
Kebakaran merupakan api yang tidak terkendali yang mengakibatkan hilangnya aset-aset perusahaan. Kebakaran ini dalam waktu singkat dapat terjadi karena bereaksinya 3 unsur, yaitu bahan mudah terbakar, sumber panas, dan oksigen. PT X merupakan salah satu industri yang memiliki potensi bahaya kebakaran, karena terdapat ketiga unsur tersebut di 4 area kerjanya, yaitu area office, produksi elektronik, mekanik, dan modul surya. Dengan demikian, sistem tanggap darurat kebakaran di lingkungan kerja PT X perlu dievaluasi yang meliputi, manajemen tanggap darurat, sarana proteksi aktif, dan sarana penyelamatan jiwa. Kondisi eksisting dari masing-masing komponen tersebut dibandingkan dengan beberapa standar, yaitu NFPA 10, 13, 14, 72, 101, Kepmen PU No. 11/2000, dan Permen PU No. 26/2008. Hasil evaluasi menunjukkan tingkat kesesuaian penerapan sistem tanggap darurat kebakaran di PT X atas dasar standar yang berlaku sebesar 57,75 %. Angka tersebut menunjukkan tingkat keandalan dengan nilai Kurang (K). Hal yang menjadi kekurangan dari hasil evaluasi ini, yaitu sebagian besar sarana proteksi aktif dan sarana penyelamatan jiwa belum diterapkan di keempat area tersebut. Kemudian untuk komponen-komponen yang sudah diterapkan, terdapat sebagian penerapannya yang belum sesuai dengan yang dipersyaratkan standar yang berlaku. Rencana pengelolaan kedaruratan (RPK) kebakaran disusun sebagai panduan bagi perusahaan dalam menangani kedaruratan kebakaran untuk mencegah dan meminimalkan dampak buruk yang bisa terjadi akibat dari bahaya kebakaran tersebut.