// <![CDATA[PENERAPAN ARSITEKTUR SUNDA PADA BANGUNAN PEMERINTAHAN BAPPEDA JAWA BARAT DI KOTA BANDUNG]]> 0430067401 - Erwin Yuniar Rahadian, Ir., MT. Dosen Pembimbing 1 0423017002 - Dr. Ir. Juarni Anita, M.Eng. Dosen Pembimbing 2 Wahyu Buana P, S.T., MSc Dosen Pembimbing 3 ROYAN AZRUL SIAM/212015154 Penulis
Indonesia adalah sebuah negara dengan setiap wilayahnya terbagi atas daerah provinsi, daerah kabupaten dan daerah kota. Pada setiap daerahnya mempunyai sistem pemerintahan yang diatur dalam undang-undang. BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) adalah salah satu dari unsur penunjang Pemerintah Daerah tersebut. BAPPEDA mempunyai tugas untuk menyelenggarakan kebijakan teknis bidang perencanaan pembangunan daerah provinsi. Bangunan BAPPEDA dibangun pada tahun 1991 dan selesai pada tahun 1993. Saat ini kapasitas bangunan sudah tidak mewadahi aktifitas – aktifitas para pengguna, seiring dengan bertambahnya sumber daya manusia yang dimilikinya. Menurut Peraturan Menteri No. 22 tahun 2018 salah satu syarat tentang pembangunan gedung pemerintahan adalah dengan menerapkan kaidah – kaidah green building dan aspek tradisional menurut daerahnya masing – masing. Visualisasi arsitektur sunda terdapat kuat pada penerapan atap, material dan detail-detail arsitekturalnya. Desain pada detail interior juga tidak luput dari usaha untuk memperkuat arsitektur tradisional sunda dengan material batu alam dan kayu.