// <![CDATA[RANCANGAN KANTOR DINAS KESEHATAN KOTA BANDUNG DAN PMI DENGAN PENERAPAN ARSITEKTUR KONTEKSTUAL]]> 0416035701 - Achsien Hidajat , Ir, MT Dosen Pembimbing 1 0413077804 - Dian Duhita Permata S.T., M.T. Dosen Pembimbing 2 SOLICHUDIN ANDI MAULANA/212015061 Penulis
Kota Bandung mempunyai 1977 perusahaan legal yang terdaftar pada situs resmi pemerintah Kota Bandung dan mempunyai 45 Kantor Dinas Pemerintahan Kota. Peningkatan mutu layanan kantor dari segi fasilitas dan penunjang lainnya harus terus diusahakan. Desain pada bangunan juga diperhatikan baik dari segi estetika maupun tema yang diterapkan pada bangunannya serta memenuhi kenyamanan. Penerapan tema post modern dengan konteks urban regional ini diartikan pada elemen-elemen bangunan nantinya baik dari segi interior ataupun eksterior dan dijadikan sebagai sebuah pengenalan bagaimana arsitektur Post modern kepada para tamunya, namun dengan adanya pengolahan menjadi lebih modern. Oleh karena itu kantor pemerintahan di Bandung diperlukan untuk menyelaraskan perkembangan kota dan mewadahi kegiatan-kegiatan pekerja ataupun masyarakat dengan tema post modern dengan konteks urban regionalisme yang diterapkan. Arsitektur Kontekstual dinyatakan layak karena menurut analisa pengamat, gaya bangunan ini cocok untuk kawasan Jl.Dipenogoro & Jl. Citarum karena daerah ini merupakan kawasan bersejarah dan bangunan cagar budaya golongan A. Post Modern layak untuk gaya bangunan ini dikarenakan banyaknya bangunan Modern dan Post Modern pada kawasan ini, sehingga teori kontekstual sangat digunakan pada perancangan ini. Selain itu perancang mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung poin wujud arsitektur nomor 2 yang berisi tentang bangunan yang seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya. Selain itu ada pula nomor 6 yang berisi tentang mempertimbangkan kaidah pelestarian bangunan baik dari segi sejarah maupun langgam arsitekturnya