// <![CDATA[ANALISIS SPASIALSEBARANAREA TERBANGUN PADA KECAMATAN LEMBANG DANPARONGPONG DI KAWASAN BANDUNG UTARA]]> 0010045801 - Apriliana, Ir., MT. Dosen Pembimbing 1 FIRDAUS NOOR AFDLILLAH 232013091 Penulis
Menurut Perda Nomor 02 Tahun 2016 Kawasan Bandung Utara terbagi menjadi tujuh zonasi yang terdiri atas: zonasi Konservasi atau Lindung Utama (Zonasi L1) KDB 10%, zonasi Lindung Tambahan (Zonasi L2) KDB 20%, zonasi Pemanfaatan Perdesaan (Zonasi B1) KDB 40%, zonasi Pemanfaatan Perkotaan (Zonasi B2) KDB 40%, zonasi Pemanfaatan Terbatas Perdesaan (Zonasi B3) KDB 30%, zonasi Pemanfaatan Terbatas Perkotaan (Zonasi B4) KDB 30%, zonasi Pemanfaatan Sangat Terbatas Perkotaan (Zonasi B5) KDB 20%. Kecamatan Lembang dan Parongpong sebagai penyangga ibu kota Provinsi Jawa Barat dan sekaligus sebagai daerah wisata andalan di Bandung Utara merupakan wilayah yang mengalami proses pembangunan yang cukup cepat sehingga pemanfaatan lahan untuk bangunan semakin meningkat. Kondisi ini memicu terjadinya perubahan area terbangun secara besar-besaran yang sering terjadi pelanggaran zonasi dan penyalahgunaan perijinan, fungsi lahan dan peruntukannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebaran area terbangun di Kecamatan Lembang dan Parongpong. Metode yang digunakan adalah analisis spasial dari Peta Tematik Area Terbangun, peta multi temporal. Dalam lingkup Class, menggunakan teknik intersect dan overlay data spasial berupa Peta Tutupan Lahan 1:5.000, Peta Batas Administrasi KBU 1:5.000 dan Peta Zonasi KBU 1:5.000 sebagai acuan dalam mengidentifikasi area terbangun. Hasil penelitian menunjukkan area terbangun di Kecamatan Lembang dari luas keseluruhan 15%, yaitu 1495,927 Ha dari 9753,605 Ha. Persentase area terbangun zonasi B3 sebesar 37% , B4 sebesar 36% dan B5 sebesar 59 %. Persentase Area Terbangun di Kecamatan Parongpong dar luas keseluruhan 22% yaitu 1003,710 Ha dari 4518,713 Ha. Persentase area terbangun zonasi B3 sebesar 55%, B4 sebesar 30%, dan B5 sebesar 0.