// <![CDATA[KAJIAN KERENTANAN WILAYAH PESISIR MENGGUNAKAN COASTAL VULNERABILITY INDEX (CVI) DI PANTAI UTARA PROVINSI BANTEN]]> PERI RAHMAT / 232016121 Penulis
Kerentanan di pesisir dipengaruhi dari faktor gangguan alam maupun akibat aktivitas manusia. Kerentanan suatu pantai dapat ditentukan dengan memperhatikan beberapa faktor fisik lingkungan pesisir, yaitu geomorfologi, perubahan garis pantai, elevasi/ketinggian permukaan, rata-rata tunggang pasang surut, kenaikan muka air laut, tinggi gelombang, dan geologi/jenis batuan. Penelitian ini bertujuan menghitung tingkat kerentanan wilayah pesisir pantai utara Provinsi Banten. Metode yang digunakan dalam menentukan kerentanan adalah metode Coastal Vulnerability Index (CVI). Hasil menunjukkan kondisi kerentanan di setiap parameter pendukung penilaian CVI dikategorikan dari sangat tidak rentan sampai dengan sngat rentan. Kerentanan di parameter tersebut didominasi pada kategori: tidak rentan dan sedang, yaitu parameter geomorfologi dan perubahan garis pantai. Di kedua parameter tersebut juga terdapat area dengan kategori sangat rentan. Sedangkan, nilai kerentanan CVI di seluruh kecamatan didominasi dengan kategori: tidak rentan dan sedang. Sedangkan, untuk kategori sangat rentan terdapat di delapan (8) kecamatan, yaitu: Kecamatan Kosambi, Teluk Naga, Pakuhaji, Sukadiri, Mauk, Kronjo, Tirtayasa, dan Puloampel. Hasil ini dapat digunakan untuk menentukan lokasi yang menjadi prioritas dalam pengelolaan di pesisir pantai utara Provinsi Banten. Kata kunci: Kerentanan, Pantai Utara Banten, CVI