// <![CDATA[APLIKASI SIG UNTUK EVALUASI SPASIAL KESESUAIAN LOKASI PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN DI KABUPATEN MAGELANG (Studi Kasus:]]> 0407096502 - Dr. Dewi Kania Sari, Ir., M.T. Dosen Pembimbing 1 ADETYA ZONA WILANTARA / 232018068 Penulis
Kecamatan Mertoyudan merupakan pusat permukiman di Kabupaten Magelang. Menjadikan pusat perbelanjaan dan toko modern di Kecamatan Mertoyudan berkembang pesat untuk memenuhi kebutuhan sembako dan kebutuhan sehari-hari. Meskipun demikian, masih banyak didirikan pusat perbelanjaan dan toko modern yang tidak mempertimbangkan aturan daerah yang berlaku, sehingga dilakukan upaya untuk mengurangi pelanggaran tersebut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan evaluasi kesesuaian lokasi pusat perbelanjaan dan toko modern terhadap Perda Magelang Nomor 7 Tahun 2013 dan Perbup Magelang Nomor 22 Tahun 2016 dengan memanfaatkan sistem informasi geografis (SIG). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuian lokasi dan kesesuaian jumlah pusat perbelanjaan dan toko modern di Kecamatan Mertoyudan. Metode pengharkatan (scoring) dilakukan untuk perhitungan kesesuaian lokasi terhadap parameter: (1) Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), (2) Jaringan Jalan, (3) Jarak dengan Pasar Tradisional, dan (4) Luas lantai penjualan. Perhitugan kelas interval dan penjumlahan skor digunakan untuk menentukan hasil akhir kesesuaian lokasi pusat perbelanjaan dan toko modern. Hasil analisis menunjukkan bahwa hingga bulan Agustus tahun 2020, dari total 36 pusat perbelanjaan dan toko modern di Kecamatan Mertoyudan, terdapat 2 minimarket waralaba yang tidak memenuhi kesesuaian lokasi pada keseluruhan parameter, sedangkan jumlahnya belum memenuhi aturan niminal yang berlaku. Kata kunci: kesesuaian lokasi, pengharkatan parameter, kelas interval, penjumlahan skor