PENENTUAN TITIK DAN RUTE EVAKUASI BENCANA TANAH LONGSOR DI KAWASAN UTARA KABUPATEN BANDUNG (STUDI KASUS: KECAMATAN CIMENYAN, KECAMATAN CILENGKRANG, DAN KECAMATAN CILEUNYI)
Bencana alam merupakan suatu peristiwa yang sering terjadi dimanapun, termasuk
Indonesia. Banyak sekali jenis bencana alam, salah satunya yaitu tanah longsor.
Berdasarkan identifikasi dari BNPB pada tahun 2018, Kabupaten Bandung indeks
risiko bencana tanah longsor di Kabupaten Bandung dikategorikan tinggi. Penilaian
tersebut didapatkan dari perhitungan potensi ancaman bencana tanah longsor dan
kerugian yang tinggi (BNPB, 2018). BPBD Kabupaten Bandung telah melakukan
identifikasi ancaman bencana tanah longsor. Daerah yang dinyatakan sebagai
kawasan rawan bencana tanah longsor dengan tingkat ancaman sedang dan tinggi
salah satunya berada pada Kawasan Utara Kabupaten Bandung yang terdiri dari tiga
kecamatan, yaitu Kecamatan Cimenyan, Kecamatan Cilengkrang, dan Kecamatan
Cileunyi. Bencana tanah longsor akan memberikan dampak kerugian bagi
masyarakat dan lingkungan, seperti timbulnya korban jiwa, kerusakan barang dan
material, dan kerugian lainnya. Besar atau kecilnya kerusakan tergantung dari
beberapa faktor, seperti sudah teridentifikasinya wilayah bencana, adanya titik
evakuasi, terdapat rute evakuasi, serta kapasitas masyarakat dan pemerintah untuk
menanggulangi bencana. Oleh karena itu diperlukannya sebuah arahan titik dan rute
evakuasi bencana tanah longsor guna mengurangi dampak negatif dari bencana.
Penentuan arahan titik dan rute evakuasi bencana tanah longsor dilakukan dengan
melakukan beberapa tahapan, diantaranya mengidentifikasi tingkat risiko bencana
tanah longsor, menentukan titik evakuasi yang sesuai dengan kriteria, serta
menentukan rute evakuasi. Pengidentifikasian tingkat risiko bencana dilakukan
dengan mengacu pada Perka BNPB No. 2 Tahun 2012 tentang pedoman pengkajian
risiko bencana, sedangkan untuk penentuan titik evakuasi mengacu pada Perka
BNPB No 7 Tahun 2008 tentang tata cara pemberian bantuan pemenuhan
kebutuhan dasar. Metode analisis yang dilakukan yaitu menggunakan sistem
informasi geografis (SIG).
Hasil dari penelitian, diketahui bahwa mayoritas daerah yang berada pada lokasi
penelitian berada pada tingkat risiko tinggi bencana tanah longsor. Hal tersebut
diakibatkan oleh tingkat kerugian berada pada kategori tinggi sedangkan tingkat
kapasitas penanggulangan bencana oleh pemerintah rendah. Lalu terdapat 12
tempat yang direkomendasikan sebagai titik evakuasi, akan tetapi total daya
tampung dari seluruh tempat evakuasi belum mencukupi untuk menampung
masyarakat.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2021).PENENTUAN TITIK DAN RUTE EVAKUASI BENCANA TANAH LONGSOR DI KAWASAN UTARA KABUPATEN BANDUNG (STUDI KASUS: KECAMATAN CIMENYAN, KECAMATAN CILENGKRANG, DAN KECAMATAN CILEUNYI) ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.PENENTUAN TITIK DAN RUTE EVAKUASI BENCANA TANAH LONGSOR DI KAWASAN UTARA KABUPATEN BANDUNG (STUDI KASUS: KECAMATAN CIMENYAN, KECAMATAN CILENGKRANG, DAN KECAMATAN CILEUNYI) ().Teknik Planologi:FTSP,2021.Text
MLA Style
.PENENTUAN TITIK DAN RUTE EVAKUASI BENCANA TANAH LONGSOR DI KAWASAN UTARA KABUPATEN BANDUNG (STUDI KASUS: KECAMATAN CIMENYAN, KECAMATAN CILENGKRANG, DAN KECAMATAN CILEUNYI) ().Teknik Planologi:FTSP,2021.Text
Turabian Style
.PENENTUAN TITIK DAN RUTE EVAKUASI BENCANA TANAH LONGSOR DI KAWASAN UTARA KABUPATEN BANDUNG (STUDI KASUS: KECAMATAN CIMENYAN, KECAMATAN CILENGKRANG, DAN KECAMATAN CILEUNYI) ().Teknik Planologi:FTSP,2021.Text