// <![CDATA[ANALISIS JANGKAUAN LAYANAN POS DI REGIONAL IX BANJARBARU MENGGUNAKAN SERVICE AREA ANALYSIS]]> 0410098605 - Indrianawati, S.T., M.T. Dosen Pembimbing 1 KUNTA SYAH THARIQA / 232017008 Penulis
Penyelenggara layanan pos terbagi menjadi dua jenis, yaitu Pos Universal (Pos Indonesia) dan Pos Komersial. Saat ini, layanan pos komersial semakin berkembang. Berkembangnya layanan pos komersial, seperti Tiki, JNE, JNT, dan layanan pos komersial membuat pesaing Pos Indonesia semakin bertambah. Sebagai upaya pengembangan layanan pengiriman barang dan pos, Pos Indonesia akan melakukan penambahan titik layanan yang diharapkan mampu menjangkau seluruh Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk memetakan jangkauan layanan Pos Indonesia dan Pos Komersial, serta menentukan wilayah rekomendasi pengembangan layanan pos. Pada penelitian ini, metode service area analysis digunakan untuk menentukan jangkauan layanan masing-masing penyelenggara pos. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa layanan Pos Indonesia mampu menjangkau 56% hingga 72% dari total kecamatan yang berada di Regional IX, sedangkan layanan kantor pos komersial hanya mampu menjangkau kurang dari 38% dari total kecamatan yang berada di Regional IX. Wilayah rekomendasi ditentukan berdasarkan permukiman yang tidak terjangkau layanan pos. Provinsi Kalimantan Barat merupakan provinsi dengan wilayah rekomendasi pengembangan layanan pos terbesar, yaitu 59% dari total luas permukimannya. Kata Kunci: Pos, Pos Indonesia, Pos Komersial, Jangkauan Layanan