// <![CDATA[PERENCANAAN SISTEM LIFTING MENGGUNAKAN SINGLE CRANE DAN MULTI-CRANE]]> ACHMAD ZEIN SYAHNA /122018034 Penulis Iwan Agustiawan, I.r., M.T. Dosen Pembimbing 1 Eka Taufiq Firmansjah, S.T., M.T. Dosen Pembimbing 2
Lifting adalah metode pengangkatan suatu benda dengan bantuan crane, untuk mengangkat, menurunkan, dan memindahkan benda secara horizontal atau vertikal pada jarak yang ditentukan. Laporan ini membahas tentang sistem lifting dengan menggunakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut. Dimana standar ini menetapkan safety factor untuk peralatan rigging agar memastikan peralatan rigging yang aman untuk digunakan. Laporan ini membahas perencanaan sistem lifting menggunakan single crane dan multi-crane yang bertujuan mengetahui kekuatan pada peralatan rigging yang akan menghasilkan dokumen berupa lifting plan, lifting operation, dan lifting drawing. Pengangkatan metode single crane (menggunakan satu crane) memindahkan beban angkat kontainer 40ft dengan total berat 13 ton yang menggunakan crane jenis mobile crane dengan pemanfaatan kapasitas crane 65%. Pengangkatan metode multi crane (menggunakan dua crane) membahas tentang mengangkat dan memindahkan kondisi benda angkat erection vessel dengan total berat 46,7 ton dari posisi horizontal menjadi vertikal yang menggunakan crane jenis crawler crane dengan kapasitas maksimum 100 ton dan mobile crane dengan pemanfaatan kapasitas maksimum crane 62,37% dan 85,5%. Hasil pemilihan peralatan rigging dan pemanfaatan kapasitas crane ini telah sesuai dengan standar K3. Kata kunci : Lifting, safety factor, single crane, multi-crane, lifting plan, lifting operation, lifting drawing, erection vessel.