// <![CDATA[ANALISIS TINGKAT KEMATANGAN MASTER DATA MANAGEMENT MENGGUNAKAN METODE MD3M DAN DAMA-DMBOK V2]]> 0405119001 - Sofia Umaroh, S.Pd., M.T Dosen Pembimbing 1 Nur Fitrianti Fahrudin, S.Kom., M.T. Dosen Pembimbing 2 HAQIMA NOOR AZIZ/162018010 Penulis
Permasalahan umum perusahaan terkait data terletak pada pengelolaan seperti halnya replikasi di beberapa aplikasi, penggunaan data yang berbeda dari sistem dan alur kerja maupun berbagai definisi yang tidak memiliki standar. Hal tersebut dapat diatasi apabila perusahaan mampu menerapkan Master Data Management (MDM). MDM adalah serangkaian proses mendefinisikan dan memelihara bagaimana data master akan dibuat, diintegrasikan, dipelihara, dan digunakan di seluruh perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat kematangan dan menghasilkan strategi MDM di PT. Adhi Persada Beton sehingga dapat diketahui posisi dan kapabilitas mana yang telah atau belum tercapai. Penilaian tersebut dilakukan dengan menggunakan model MD3M (Master Data Management Maturity Model) yang menunjukkan bahwa tingkat kematangan MDM perusahaan saat ini berada di Level 1 Initial yang berarti sudah ada kesadaran tentang pengelolaan master data di perusahaan terutama untuk isu-isu mengenai topik MDM telah kembangkan pada tingkat operasional dan langkah-langkah awal penanganan master data telah diinisialisasi. Pengukuran ini menghasilkan total sebesar 89.23% kapabilitas yang sudah diimplementasikan (Implement) dan 10.77% yang belum diimplementasikan (Missing). Rekomendasi yang dihasilkan berupa upaya peningkatan setiap level maturitas yang belum tercapai pada Key Topic dan pemetaan Missing Focus Area MDM terhadap aktivitas MDM yang mengacu pada kerangka kerja DAMA-DMBOK V2 sehingga menghasilkan 5 aktivitas yang dapat dilakukan oleh perusahaan sebagai strategi dan upaya dalam meningkatkan MDM. Aktivitas tersebut diantaranya adalah; (1) Mengidentifikasi Driver dan persyaratan MDM, (2) Mendefinisikan pendekatan arsitektur, (3) Model data master, (4) Mendefinisikan proses Stewardship dan Maintenance, dan (5) Menetapkan kebijakan tata kelola untuk penggunaan master data.