// <![CDATA[KAJI BANDING PERANCANGAN GEOMETRIK JALAN ANTARA METODE BINA MARGA 1997 DENGAN BINA MARGA 2021]]> 0408087803 - Sofyan Triana S.T., M.T. Dosen Pembimbing 1 RINTAN RAHMA JUWITA/222018252 Penulis
Pada tahun 2021 Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah melakukan pembaharuan peraturan perancangan geometrik jalan dengan nomor 13/P/BM/2021. Adanya perubahan ini diharapkan agar bentuk, ukuran jalan, serta ruang sirkulasi kendaraan memenuhi tingkat kenyamanan dan keamanan. Setelah dilakukan perancangan alinyemen horizontal dan alinyemen vertikal secara manual dengan menggunakan metode Bina Marga 1997 dan Bina Marga 2021 didapatkan hasil yang tidak jauh berbeda, dengan 2 lengkung SCS, 2 lengkung FC, 2 lengkung cekung, dan 2 lengkung cembung. Analisis perhitungan parameter lengkung horizontal meliputi Es, Ec, Ts, Tc, Ls, dan Lc, untuk lengkung vertikal meliputi JPH, kenyamanan, bentuk visual, dan drainase. Perancangan alinyemen horizontal dan vertikal menggunakan metode Bina Marga 1997 dengan Bina Marga 2021 menghasilkan output yang tidak berbeda jauh, perbedaan terjadi diakibatkan karena penggunaan rumus yang berbeda pada masing-masing metode.