IDENTIFIKASI PERUBAHAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Indonesia merupakan negara dengan tingkat kesuburan di atas rata-rata, karenanya banyak wilayah yang cukup potensial digunakan sebagai lahan pertanian pangan. Namun terjadi cepatnya konversi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian yang merupakan ancaman terhadap ketahanan dan keamanan pangan. Didasari hal tersebut perlu dilakukan penetapan Kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang terbagi dalam bentuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B).
Identifikasi Perubahan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Ini menggunakan data di tahun 2019 dan tahun 2021 dan menghasilkan Peta Perbandingan LP2B antara tahun 2019 dan 2021, dapat disimpulkan bahwa perubahan potensi pengembangan lahan pangan lahan wilayah sawah mengalami kenaikan sebesar 3892,044849 Ha dari tahun 2019 ke 2021, dimana kenaikan terbesar terjadi pada kecamatan Pakkat sebesar 957,8310982 Ha dan kenaikan terkecil terjadi pada kecamatan Baktiraja sebesar 94,84346938 Ha. Jadi dapat disimpulkan terdapat peningkatan luas potensi pengembangan lahan wilayah sawah.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2022).IDENTIFIKASI PERUBAHAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN ().Teknik Geodesi:FTSP
Chicago Style
.IDENTIFIKASI PERUBAHAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN ().Teknik Geodesi:FTSP,2022.Text
MLA Style
.IDENTIFIKASI PERUBAHAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN ().Teknik Geodesi:FTSP,2022.Text
Turabian Style
.IDENTIFIKASI PERUBAHAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN ().Teknik Geodesi:FTSP,2022.Text