// <![CDATA[IDENTIFIKASI STATUS HAK TANAH PADA DAERAH RAWAN BENCANA BANJIR DI KABUPATEN BANDUNG (Studi Kasus:]]> 0010045801 - Aprilana, Ir., M.T Dosen Pembimbing 1 VISGA MULYARAJIB/232018035 Penulis
Kacamatan Cicalengka dan Kecamatan Rancaekek merupakan daerah yang sering terdampak banjir, kelas banjir yang digunakan yaitu rawan banjir dan sangat rawan banjir. Status hak tanah yang sudah berubah dari bentuk asalnya karena pristiwa alam dapat dikategorikan sebagai tanah musnah. Penelitian ini mengkaji jenis hak milik yang terdampak rawan banjir dan sangat rawan banjir. Data yang digunakan pada penelitian ini yaitu peta administrasi Kabupaten Bandung, peta status hak tanah dan peta kawasan rawan bencana. Metode penelitian yang dilakukan salah satunya dengan menggunakan metode overlay, dari hasil penelitian Kecamatan Rancaekek memiliki bidang hak milik sebanyak 9042 bidang dengan luas bidang 1097 Ha. Luas bidang hak milik rawan banjir sebesar 513 Ha dan luas bidan sangat rawan banjir sebesar 584. Pada Kecamatan Cicalengka memiliki bidang hak milik sebanyak 6001 bidang hak milik dengan luas 965 Ha. Luas bidang hak milik rawan banjir sebesar 527 Ha dan luas bidang sangat rawan banjir sebesar 438 Ha. Status hukum hak atas tanah di Kecamatan Rancaekek dan Kecamatan Cicalengka yang terkena bencana banjir adalah tidak hapus. Hal ini karena objek tanah masih ada, tetapi dapat merelokasi tempat dari kawasan bencana menuju kawasan yang lebih aman dari bencana banjir.