// <![CDATA[PERENCANAAN PENGELOLAAN SAMPAH DI DAERAH BANTARAN SUNGAI CIKAPUNDUNG KELURAHAN MALEER KOTA BANDUNG]]> 0401077404 - Yulianti Pratama , ST MT Dosen Pembimbing 1 NOOR BIADINANTI PUTRI TIARANINGRUM/252015033 Penulis
Sungai Cikapundung merupakan salah satu sungai yang berada di Kota Bandung yang saat ini sudah dipadati pemukiman dengan jumlah penduduk 750.559 jiwa. Sungai Cikapundung memiliki panjang aliran sungai sebesar 28 kilometer yang melintasi 11 kecamatan di tiga kabupaten atau kota, yaitu. Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Salah satu kecamatan di Kota Bandung yang dialiri oleh Sungai Cikapundung adalah Kecamatan Batunungal yang memiliki 8 kelurahan, salah satunya yaitu Kelurahan Maleer. Kelurahan Maleer memiliki total jumlah penduduk pada tahun 2021 sebanyak 16.770 jiwa dan memiliki kepadatan penduduk sebesar 393 jiwa/Ha.Berdasarkan SNI 03-1733-2004 Kelurahan Maleer termasuk ke dalam klasifikasi kawasan berdasarkan kepadatan penduduk tinggi yaitu 201-400 jiwa/Ha. Berdasarkan dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kota Bandung tahun 2017-2037, Kelurahan Maleer juga merupakan kawasan zona prioritas pertama dalam penanganan sampah. Peningkatan jumlah penduduk di Kelurahan Maleer akan mempengaruhi timbulan, volume dan jenis sampah yang dihasilkan. Kegiatan membuang sampah ke sungai akan berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, estetika lingkungan di sepanjang aliran sungai dan sanitasi yang buruk, maka dari itu peran serta masyarakat sangat penting dalam pengelolaan sampah terutama di daerah Bantaran Sungai Kelurahan Maleer. Peran serta masyarakat yang dapat dilakukan dalam pengelolaan sampah yaitu menjaga kebersihan lingkungan, pengurangan sampah, pemberian usul dan saran suatu kegiatan. Perencanaan pengelolaan sampah yang dilakukan dibagi menjadi dua skenario. Skenario pertama sampah anorganik yang dikelola sebesar 13% (397,48 kg/hari), sampah organik sebesar 6,50% (198,74 kg/hari), sampah yang dikelola menuju TPS sebesar 87% (2.660,09 kg/hari). Skenario kedua sampah anorganik yang dikelola sebesar 13% (397,48 kg/hari), sampah organik 17% (519,79 kg/hari), sampah yang menuju TPS sebesar 70% (2.140,31 kg/hari).