PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR DI DAERAH ALIRAN SUNGAI WAY SEKAMPUNG KABUPATEN PRINGSEWU
Sungai Way Sekampung merupakan salah satu Sungai utama di Provinsi Lampung. Daerah Aliran Sungai (DAS) Way Sekampung mencakup lebih dari 484 ribu hektar lahan dan melewati 8 daerah otonom atau kabupaten yang terbentang dari sekampung hulu di Kabupaten Tanggamus, Sekampung Tengah di Kabupaten Lampung Tengah dan Sekampung Hilir di Kabupaten Lampung Timur. Akibat dari aktivitas domestik, pertanian, perkebunan, peternakan warga sekitar menyebabkan Way Sekampung menjadi tercemar. Penelitian ini menganalisis dan menentukan status mutu air sungai, menentukan beban pencemar sungai, inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar, menentukan potensi beban pencemar dari sektor domestik, pertanian, perkebunan, peternakan. Kualitas air sungai dibandingkan dengan baku mutu kelas II PP No.22/2021, status mutu air sungai menggunakan metode Indeks Pencemar (IP) mengacu pada KepMenLH No.115/2003, inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar PerMenLH No.1/2010. Terdapat 6 dari 21 parameter kualitas air yang melebihi baku mutu, yaitu DO, BOD, Amonia, PO4-P, Nitrit, Fenol. Status mutu air Sungai Way Sekampung termasuk kategori tercemar sedang dengan nilai hulu sebesar 8,928 dan hilir sebesar 7,541. Potensi beban pencemar yang terbesar dari sektor domestik sebeesar 31.345,450 kg/hari yang berada pada Kecamatan Pringsewu.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2022).PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR DI DAERAH ALIRAN SUNGAI WAY SEKAMPUNG KABUPATEN PRINGSEWU ().Teknik Lingkungan:FTSP
Chicago Style
.PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR DI DAERAH ALIRAN SUNGAI WAY SEKAMPUNG KABUPATEN PRINGSEWU ().Teknik Lingkungan:FTSP,2022.Text
MLA Style
.PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR DI DAERAH ALIRAN SUNGAI WAY SEKAMPUNG KABUPATEN PRINGSEWU ().Teknik Lingkungan:FTSP,2022.Text
Turabian Style
.PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR DI DAERAH ALIRAN SUNGAI WAY SEKAMPUNG KABUPATEN PRINGSEWU ().Teknik Lingkungan:FTSP,2022.Text