// <![CDATA[EVALUASI KEBIJAKAN CITARUM HARUM DALAM PENANGANAN LIMBAH INDUSTRI DAN DOMESTIK]]> MUHAMMAD FIKRI FATHUROHMAN / 242016104 Penulis Ir. Akhmad Setiobudi, M.T. Dosen Pembimbing 1
Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum merupakan aliran sungai yang memiliki peran penting dalam keberlangsungan kehidupan. Sungai Citarum selain menjadi sumber air bagi penduduk Jawa Barat juga sebagai sumber pengairan bagi persawahan di Jawa Barat. Seiring dengan perkembangan teknologi dan zaman, pembangunan di sebuah kota tentunya semakin meningkat. Pembangunan tersebut terdiri dari pabrik industri, pembangunan perumahan penduduk yang kemudian berdampak pada meningkatnya sampah limbah yang akan merusak kualitas air di Sungai Citarum. Ditambah lagi dengan tidak adanya pengolahan yang baik sebelum limbah tersebut dibuang, hal ini akan memperparah kondisi Sungai Citarum. Peraturan Presiden No.15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum merupakan peraturan yang mengatur dan usaha untuk mengkonservasi DAS Citarum. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kebijakan Citarum Harum khususnya dalam pengendalian limbah industri dan limbah domestik yang berada di Kawasan industri Majalaya sektor 4 Citarum Harum, sedangkan untuk metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan mengevaluasi output, outcome, dan impact pada penanganan limbah industri dan domestik. Hasilnya adalah pada penanganan limbah industri untuk target output telah tercapai, lalu pada target outcome dan target impact belum tercapai. Sedangkan untuk penanganan limbah domestik untuk target outcome dan target impact belum tercapai. Kata Kunci : DAS, Evaluasi, Kebijakan