// <![CDATA[Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cipanjalu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung]]> 0408066601 - Rachmawati Sugihhartati Djembarmanah, Ir., M.Env.Stud., Ph.D Dosen Pembimbing 1 Annisa’ Rahmawaty / 252018100 Penulis
IPAM Cipanjalu sebagai salah satu instalasi pengolahan yang dimiliki Perumda Tirtawening Kota Bandung, belum mampu melayani 100% masyarakat di wilayah pelayanan. Pengembangan infrastruktur SPAM perlu dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan air minum. Melalui RPAM pemerintah melakukan pendekatan untuk menghasilkan air minum aman bagi masyarakat. Penyusunan RPAM mengacu pada Draf Pedoman Pelaksanaan RPAM Untuk Jaringan Sistem Perpipaan tahun 2021, yang terdiri dari 6 modul, yaitu gambaran SPAM; identifikasi bahaya, kejadian bahaya, dan analisis risiko; tindakan pengendalian dan kaji ulang risiko; rencana perbaikan risiko; monitoring operasional; dan verifikasi. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa SPAM Cipanjalu melayani 20,31% dari seluruh wilayah pelayanan, dengan durasi pelayanan selama 18,30 jam setiap harinya. Air yang diproduksi di SPAM Cipanjalu juga digunakan oleh berbagai pihak seperti instansi pemerintah, sekolah, masjid, dan lain sebagainya. Terdapat 81 kejadian bahaya dan 23 macam tindakan pengendalian yang sudah dilakukan oleh pihak Perumda. Kemudian disusun 140 rencana perbaikan untuk setiap kejadian bahaya, yang tindakan pengendaliannya belum ada; belum pasti; dan/atau dianggap belum efektif. Kata kunci: RPAM, Kualitas, Perumda Tirtawening, Air minum aman