// <![CDATA[PENGENALAN MENGENAI MAKNA FILOSOFIS DAN RAGAM CORAK TATO TRADISIONAL MENTAWAI MELALUI BUKU ILUSTRASI]]> Kania Ayu Rengganis / 332006117 Penulis Eny Dewijani, S.Sn. Dosen Pembimbing 2 Wiwi Isnaini, S.Sn, M.Ds. Dosen Pembimbing 1
Rajah atau tato adalah suatu tanda yang dibuat dengan memasukan pigmen ke dalam kulit atau dalam istilah teknisnya yaitu implantasi pigmen mikro. Tato secara pemaknaan telah mengalami ameliorasi (perluasan). Tato Mentawai mempunyai beragam makna dan fungsi. Ia memiliki pranata sosial budaya yang meliputi ekonomi, kesehatan, kepercayaan, teknologi, keahlian hingga sekedar hiasan tubuh. Saat ini kebiasaan pembuatan tato pada orang Mentawai mulai berangsur-angsur hilang, tato adalah anak kandung kebudayaan Indonesia yang patut dilestarikan. Ketidaktahuan masyarakat mengenai budaya tato Mentawai pun masih seringkalidijumpai, masyarakat masih banyak yang tidak tahu mengenai filosofis dari tato tersebut maupun ragam corak yang ada pada tato Mentawai, hasil tersebut didapat dari kuisioner yang dilakukan ke beberapa responden. Dalam mengidentifikasi masalah menggunakan metode 5w1h dan analisis SWOT dari hasil yang didapat karena kurangnya informasi dan media yang mengenalkan maupun memaparkan mengenai makna filosofis serta ragam corak tato tradisional Mentawai kepada masyarakat. Solusi yang dilakukan adalah dengan merancang sebuah bentuk dokumentasi dalam mengenalkan mengenai makna filosofis dan mengenalkan ragam corak tato tradisional Mentawai dengan buku ilustrasi dilengkapi dengan info grafisnya agar mudah dipahami dan lebih dimengerti sehingga target mendapatkan pemahaman atau cara pandang lain dalam menilai suatu bentuk kebudayaan tato tradisional yang terdapat di Indonesia.