STUDI PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN TANAH SECARA SPORADIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMEDANG
Kegiatan pendaftaran tanah secara sporadik dilakukan untuk mendapatkan
kepastian hukum dengan biaya yang dibebankan kepada individu. Namun, masih
banyak bidang tanah yang belum tersertipikat secara sporadik. Penelitian ini
bertujuan untuk mengkaji bagaimana proses penyelenggaraan pendaftaran tanah
secara sporadik di Badan Pertanahan Kabupaten Kabupaten Sumedang, serta
upaya-upaya apa yang mungkin dapat dilakukan dengan tujuan untuk
mempercepat proses penyelenggaraan pendaftaran tanah di Kabupaten
Sumedang. Untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan pendaftaran tanah
secara sporadik di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang dilakukan dengan
teknik kuisioner, menganalisis kelengkapan pranata di Kantor Pertanahan
Kabupaten Sumedang, serta menghitung capaian yang telah dilakukan.
Penyelenggaraan pendaftaran tanah secara sporadik di Kantor Pertanahan
Kabupaten Sumedang dikatakan baik berdasarkan evaluasi tata peraturan yang
berlaku. Capaian pelaksanaan pendaftaran tanah keseluruhan di Kantor
Pertanahan Kabupaten Sumedang sampai dengan saat ini menghasilkan
persentase yaitu 22%. Diperlukan penambahan waktu selama 8 tahun setelah
PJP II sampai tahun 2024 dengan penambahan petugas ukur sebanyak 40 orang
dengan pengukuran bidang tanah 77.563 bidang pertahunnya.
Kata kunci : pendaftaran tanah sporadik, PJP II, Kabupaten Sumedang
Detail Information
Citation
APA Style
. (2016).STUDI PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN TANAH SECARA SPORADIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMEDANG ().Teknik Lingkungan:FTSP
Chicago Style
.STUDI PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN TANAH SECARA SPORADIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMEDANG ().Teknik Lingkungan:FTSP,2016.Text
MLA Style
.STUDI PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN TANAH SECARA SPORADIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMEDANG ().Teknik Lingkungan:FTSP,2016.Text
Turabian Style
.STUDI PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN TANAH SECARA SPORADIK DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMEDANG ().Teknik Lingkungan:FTSP,2016.Text