// <![CDATA[EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PENGAMANAN AIR MINUM (RPAM) PADA SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) DAGO PAKAR KOTA BANDUNG]]> 0408066601 - Dr. Ir. Rachmawati S.Dj., M. Env. Stud Dosen Pembimbing 1 RINEKA WIJAYANTI / 252017070 Penulis
Air minum yang aman sangat penting bagi kehidupan manusia. Mengkonsumsi air minum tercemar dapat menyebabkan penyakit bawaan air seperti diare. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan air minum aman di Indonesia dengan program Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM). Studi dilakukan pada sistem penyediaan air minum (SPAM) Dago Pakar, salah satu SPAM di Perumda Tirtawening Kota Bandung; dengan tingkat kehilangan air 37,03%, menandakan adanya kebocoran, dan menyebabkan masuknya kontaminan pada air minum. 823 kasus diare terjadi di daerah pelayanan SPAM Dago Pakar pada tahun 2020. Sungai Cikapundung dimanfaatkan sebagai sumber air baku, yang diolah di instalasi pengolahan air minum (IPAM). Studi dilakukan berdasarkan draft Pedoman RPAM Tahun 2021. Metode yang digunakan yaitu wawancara, observasi lapangan, studi literatur, dan pengukuran kualitas air di titik kritis secara grab sampling. Teridentifikasi 52 Kejadian bahaya, dengan 34 kejadian bahaya belum memiliki tindakan pengendalian eksisting. Identifikasi tersebut memunculkan 39 rencana perbaikan. Pemantauan kebutuhan standar perlu dilakukan oleh Perumda Tirtawening; audit RPAM, monitoring operasional dan pemantauan kualitas air dilakukan oleh auditor internal dan eksternal. Survei kepuasan pelanggan menunjukkan penilaian “netral” pada debit distribusi dan kualitas air minum. Hasil sampling pada titik kritis memperlihatkan, 4 dari 5 titik sampel memiliki kandungan sisa klor dibawah baku mutu, menunjukkan air minum tidak terlindungi dari mikroba. Kata Kunci : RPAM; Kejadian Bahaya; Sisa Klor