// <![CDATA[PENGGUNAAN MANAJEMEN STRATEJIK DALAM ADMINISTRASI PERTANAHAN (Studi Kasus :]]> Sugeng Sono, Ir. Dosen Pembimbing 1 Iwan Kurniawan, Ir. M.App.Sc. Dosen Pembimbing 2 DADANG SUPRIY ADI / 231998017 Penulis
Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan berkembang memasuki era desentralisasi dan otonomi daerah sebagai pelaksanaan UU No.32/2004 memberi sebagian kewenangan kepada Pemerintahan di tingkat Kota/Kabupaten dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Dalam Kepres No.34/2003 tentang kebijakan nasional di bidang pertanahan menimbang bahwa pelaksanaan TAP MPR No.IX/MPR/2001 perlu diwujudkan konsepsi, kebijakan dan sistem pertanahan nasional yang utuh dan terpadu. Instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi pertanahan di tingkat daerah otonom yaitu PEMDA (Dinas Tata Kota dan Dinas Bangunan), Kantor Pertanahan dan Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KPPBB). Metodologi penelitian dimulai dari mengumpulkan rencana stratejik di instansi pemerintah PEMDA Kota Bandung, Kantor Pertanahan Kota Bandung dan KPPBB Bandung Satu untuk selanjutnya dilakukan identifikasi dan inventarisasi permasalahan disetiap instansi. Hasil penelitian adalah strategi yang dapat di tempuh oleh PEMDA (Dinas Tata Kota dan Dinas Bangunan), Kantor Pertanahan dan KPPBB dari hasil identifikasi permasalahan internal (Strengthness dan Weaknesses) dan eksternal (Opportunities dan Threatments) disetiap instansi pemerin4lh dan dibu;it berdasarkan skala prioritas permasalahan, matrik permasalahan dan di analisis dengan metode SWOT. Administrasi pertanahan dengan memanfaatkan manajemen stratejik diharapkan dapat mengawasi kegiatan penyelenggaraan kebijaksanaan pemerintah dibidang pertanahan dengan mengerahkan sumberdaya sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran, tugas pokok dan fungsi dari instansi di wilayah studi kasus penelitian.