// <![CDATA[STUDI EVALUASI LEMBAGA PEMERINTAH YANG TERKAIT DALAM PERIJINAN PERUBAHAN PEMANFAATAN LAHAN DI KOTA BANDUNG]]> Ir. Achadiat Dritasto, M.T. Dosen Pembimbing 1 GEOFERY / 2495003 Penulis
Pertumbuhan kota yang lebih banyak berkembang menurut kecenderungan alamiah seiring dengan meningkatnya aktivitas perkotaan seringkali mengakibatkan ketidaksesuaian dengan rencana kota yang ditetapkan. Perubahan pemanfaatan lahan dari peruntukkan yang direncanakan umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian antara pertimbangan yang mendasari arahan rencana dengan pertimbangan pelaku pasar. Peran pemerintah dalam perubahan pemanfaatan lahan ini terasa lebih dominan karena pemerintah yang memegang penuh kebijaksanaan dan wewenang terhadap pemanfaatan lahan. Kontribusi pemerintah yang terjadi dewasa ini terlihat dari adanya kecenderungan yaitu proses perijinan yang berkaitan dengan perubahan pemanfaatan lahan dipakai pemerintah daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang akan dibahas dalam tugas akhir ini adalah evaluasi terhadap lembaga pemerintah yang terkait di dalam perijinan perubahan pemanfaatan lbhan sehingga dapat diketahui permasalahan yang terjadi di tiap lembaga di dalam rnenangani perubahan pemanfaatan lahan di Kota Bandung. Evaluasi ini dilakukan dengan cara mengidentifikasi lembaga pemerintah yang berkepentingan dan yang bertanggung jawab dalam perubahan pemanfaatan lahan, dalam hal ini adalah lembaga yang berwenang dalam menerbitkan ijin pemanfaatan lahan. Aspek yang yang dikaji dalam studi ini peran lembaga pemerintah dalam perubahan pemanfaatan lahan, kewenangan lembaga, komitmen lembaga dan kemampuan lembaga yang terkait dalam perijinan perubahan pemanfaatan lahan. Hasil yang didapat diharapkan dapat digunakan bagi penyempurnaan sistem kelembagaan yang terkait dalam perijinan perubahan pemanfaatan lahan. Hasil yang diperoleh dari ana/isis yang dilakukan menunjukkan bahwa tiap lembaga pemerintah yang terkait dalam perubahan pemanfaatan lahan tumt memberikan andil terhadap penyimpangan pemanfaatan lahan yang terjadi. Koordinasi antar illStansi yang kurang terlaksana dan ketidaksesuai tugas pelaksanaan juga merupakan salah satu penyebab penyimpangan pemanfaatan lahan yang te1jadi di lapangan. Koordinasi yang terjadi selama ini hanya melalui produk ijin yang diterbitkan saja. Sumber daya manusia dan prasana maupun sarana yang ada sekarang ini masih belum dapat menunjang dalam mengawasi dan mengendalikan perubahan pemanfaatan lahan yang terjadi.