ARAHAN PENENTUAN PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN WILAYAH PENGEMBANGAN CIKALONG WETAN BERDASARKAN KONSEP PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN
Wilayah Pengembangan Cikalong Wetan (salah satu wilayah berbasis perkebunan dan pertanian) berfungsi sebagai pusat pengembangan bagi daerah yang berada di bawah pengaruhnya berdasarkan kebijaksanaan Kabupaten Bandung. Namun sampai saat ini kebijaksanaan tersebut masih bersifat umum dan belum dituangkan ke dalam suatu rencana pengembangan wilayah yang komprehensif yang dalam pelaksanaannya mengikat semua pihak yang terkait. Hal ini mengakibatkan terjadinya pertumbuhan kota-kota di WP Cikalong Wetan yang tidak merata serta adanya daerah-daerah di WP Cikalong Wetan yang tidak dapat berkembang dan mengalami stagnant sesuai dengan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung tahun 1998. Bila ditelaah lebih jauh fungsi-fungsi perkotaan dan perkembangannya masih belum terdistribusi secara merata, sehingga daerah-daerah yang menjadi daerah pengaruhnya masih berorientasi ke kota-kota lain di luar wilayah pengembangannya. Dengan kata lain pusat pengembangan WP ini masih belum dapat berfungsi secara baik sebagai pusat di WP tersebut. Berdasarkan hal tersebut pengkajian mengenai penentuan pusat-pusat pertumbuhan di wilayah yang dianggap kurang berkembang ini - Wilayah Pengembangan Cikalong Wetan – perlu dilakukan berdasarkan konsep pengembangan wilayah terpilih yaitu konsep Pusat-pusat Pertumbuhan. Penentuan pusat-pusat pertumbuhan ditentukan oleh beberapa variabel atau faktor yang dianggap sangat menentukan penjalaran perkembangan ke daerah yang lebih lambat perkembangannya. Adapun variabel atau faktor yang dianggap sangat menentukan adalah kepadatan penduduk, keterpusatan fasilitas dan tenaga kerja (aktivitas perekonomian) didukung dengan potensi aksesibilitas yang baik (ESCAP, 1979). Hasil studi berdasarkan ana/isis beberapa variabel di atas adalah terpilihnya pusat-pusat pertumbuhan dan daerah pengaruh secara hirarkis serta terpilihnya jenis-jenis kegiatan di masing-masing pusat-pusat pertumbuhan tersebut dan daerah pengaruhnya. Pusat pertumbuhan utama diemban oleh Desa Mandalamukti dengan jenis kegiatan perkebunan aan Desa Mandalasari sebagai pusat pertumbuhan kedua dengan jenis kegiatan pertanian, perikanan dan industri. Desa-desa lainnya yang termasuk sebagai pusat pertumbuhan ketiga adalah Desa Ganjarsari, Desa Cikalong, Desa Cisomang Barat, Desa Wangunjaya, Desa Rendeh, Desa Ciroyom, Desa Cipeundeuy, Desa Sukahaji, Desa Sirnagalih dan Desa Nanggaleng. Desa sebagai daerah adalah Desa Cipada, Desa Kanangasari, Desa Jatimekar, Desa Margalaksana, Desa Ciharashas, Desa Nyenang dan Desa Margaluyu. Rekomendasi yang diberikan salah satunya berupa perlunya kebijaksanaan perkembangan wilayah berdasarkan konsep Pusat-pusat Pertumbuhan yang didukung oleh terbentuknya fungsi, .sistem perwilayahan dan kebijaksanaan pemerintah yang jelas dalam penentuan pusat-pusat pertumbuhan. Penentuan tersebut perlu didukung dengan fungsi yang berdasarkan pada kemampuan alam maupun sumber daya manusianya.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2002).ARAHAN PENENTUAN PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN WILAYAH PENGEMBANGAN CIKALONG WETAN BERDASARKAN KONSEP PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.ARAHAN PENENTUAN PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN WILAYAH PENGEMBANGAN CIKALONG WETAN BERDASARKAN KONSEP PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN ().Teknik Planologi:FTSP,2002.Text
MLA Style
.ARAHAN PENENTUAN PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN WILAYAH PENGEMBANGAN CIKALONG WETAN BERDASARKAN KONSEP PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN ().Teknik Planologi:FTSP,2002.Text
Turabian Style
.ARAHAN PENENTUAN PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN WILAYAH PENGEMBANGAN CIKALONG WETAN BERDASARKAN KONSEP PUSAT-PUSAT PERTUMBUHAN ().Teknik Planologi:FTSP,2002.Text