// <![CDATA[EVALUASI JENIS KEGIATAN WISATA ALAM DI KAWASAN PUNCAK DILIHAT DARI ASPEK KESESUAIAN LAHAN DAN ASPEK POLA PENGENDALIAN]]> Zulfadly Urufi, S.T Dosen Pembimbing 2 Ir. Hilwati Hindersah. MURP Dosen Pembimbing 1 DIAN ASTIKA DAMA YANTI / 2495010 Penulis LIA AGUSTINA / 2496037 Penulis 2
Sebelum berkembang seperti sekarang, Kawasan Puncak, khususnya Kecamatan Pacet adalah kawasan konservasi. Namun, karena secara alamiah kawasan itu menarik, maka juga berkembang sebagai kawasan wisata. Jenis wisata yang banyak berkembang pada kawasan ini yaitu wisata alam, di mana jenis kegiatan ini lebih banyak berharap dan mengandalkan ketersediaan sumber daya alam dan keadaan iklim yang didukung oleh nilai budaya dan sejarah, tetapi demi kelanjutan dan terpeliharanya sumber daya alam, maka kegiatan wisata alam harus ada suatu jaminan untuk memberikan perlindungan, keteraturan, kepastian serta yang paling penting adalah tidak mengganggu lingkungan sekitar atau bahkan merusak lingkungan yang menyebabkan berkurangnya potensi sumber daya alam Daya tarik pada kawasan tersebut tersebut mengakibatkan perkembangan yang pesat dewasa ini, hal ini membawa pengaruh terhadap pembangunan yang menjadi kurang terkendali di kawasan tersebut. Dampak tersebut terasa sekali terutama sehubungan dengan telah ditetapkannya kawasan ini dengan fungsi sebagai kawasan konservasi air dan tanah. Jenis kegiatan wisata alam perkemahan, lintas alam, pendakian serta pendidikan dan penelitian merupakan kegiatan wisata alam yang memiliki potensi untuk berkembang di Kecamatan Pacet (Sumber: Diparda Cianjur, tahun 2000). Hal tersebut dikarenakan jenis kegiatan wisata alam tersebut hanya mengandalkan potensi sumber daya alam seperti yang terdapat di Kecamatan Pacet. Namun penempatan lokasi jenis kegiatan wisata alam tersebut kurang mengindahkan kondisi fisik yang ada sehingga diperlukan campur tangan pemerintah untuk mengendalikan lokasi jenis kegiatan wisata alam. Melihat fakta tersebut maka diperlukan evaluasi mengenai jenis kegiatan wisata alam yang terjadi di Kecamatan Pacet. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang akan di bahas dalam proyek akhir ini mengenai seberapa besar luas dan lokasi yang sesuai untuk kegiatan wisata alam berkemah, lintas alam, pendakian serta pendidikan dan penelitian, dalam bentuk peta sebagai hasil analisis overlay antara peta ketinggian, kemiringan, curah hujan dengan kriteria kawasan yang sesuai untuk kegiatan wisata alam perkemahan, lintas alam, pendakian, pendidikan dan penelitian. Hasil dari overlay tersebut dibandingkan dengan ketentuan pada rencana guna lahan menurut Keppres No. 114 Tahun 1999 untuk mengetahui kesesuaian guna lahan kegiatan wisata alam, serta meninjau kembali kesesuaian lokasi tersebut terhadap kondisi guna lahan eksisting. Hasil yang diperoleh dari analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa sebagian besar lokasi yang telah ditentukan sebagai daerah wisata alam telah sesuai peruntukannya dan telah dijadikan sebagai objek wisata alam yang potensial. Namun, terdapat pula lokasi yang seharusnya menjadi kawasan wisata alam, karena dianggap potensial dan merupakan kawasan konservasi, namun penggunaan lahannya tidak sesuai dengan kondisi eksistingnya yang sudah berupa kawasan permukiman sebelum diberlakukannya Rencana Guna Lahan (Kepres no. l14 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bopunjur). Melalui hasil analisis kesesuaian lahan yang dilakukan, maka akan diketahui pada daerah mana saja terdapat penyimpangan pemanfaatan lahan. Dari penyimpangan tersebut, dilakukan suatu upaya pengendalian yang didasari oleh Undang-undang Penataan Ruang No. 24 Tahun 1992 dan Keppres No. 114 Tahun 1999 dengan kategori : insentif dan disinsentif (tahap implementasi), pengawasan dan penertiban (pasca implementasi). Upaya pengendalian di sini dimaksudkan untuk dapat menanggulangi dan mengantisipasi perubahan pemanfaatan lahan yang terjadi dan dalam usaha agar tetap dapat mempertahankan kawasan tersebut sebagai kawasan konservasi.