EVALUASI KEEFEKTIFAN PROSES PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI JALAN BUAH BATU KOTA BANDUNG
Kawasan Jalan Buah Batu adalah salah satu kawasan yang mengalami perubahan guna lahan sangat pesat. Pada awalnya pemanfaatan lahan di Jalan Buah Batu adalah perumahan, namun saat ini pola pemafaatan lahan didominasi oleh kegiatan jasa perdagangan. Upaya untuk mengakomodasi munculnya kegiatan perubahan tersebut, pemerintah Kota Bandung melalui Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) WP Karees mengarahkan pemanfaatan lahan di sepanjang Jalan Buah Batu menjadi jasa perdagangan dan perkantoran. Pada RDTRK WP Karees dijelaskan bahwa sepanjang Jalan Buah Batu merupakan kawasan yang wajib dikendalikan. Tata cara kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang telah diatur dalam Perda No. 14/1998, meskipun demikian keberadaan kebijakan tersebut belum berhasil menghilangkan pelanggaran terhadap rencana tata ruang. Berdasarkan hal tersebut timbul pertanyaan keefektifan proses pengendalian pemanfaatan ruang. Studi ini mengevaluasi keefektifan proses pengendalian pemanfaatan ruang di Jalan Buah Batu melalui dua tahap. Tahap pertama dalam evaluasi ini adalah menentukkan sejumlah kriteria dan tolak ukur sebagai alat untuk menilai keefektifan tersebut dan pada akhirnya diharapkan studi ini mampu menyempurnakan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang di masa mendatang agar lebih efektif. Berdasarkan penilaian keefektifan diketahui bahwa proses pengendalian pemanfaatan ruang dari sisi perizinan, pengawasan dan penertiban belum berjalan efektif. Ditinjau dari sisi perizinan, kriteria evaluasi menunjukkan bahwa di lapangan masih banyak bangunan yang tidak memiliki izin pemanfaatan ruang secara lengkap, selain itu terdapat pelanggaran pada bangunan karena kegiatan pembangunan dan pemanfaatan bangunan tidak mengacu pada izin. Hal tersebut menunjukkan tingkat kepedulian masyarakat dalam menaati aturan pemanfaatan ruang masih rendah, sehingga izin sebagai salah satu perangkat pengendalian belum dapat menciptakan pemanfaatan ruang yang konsisten. Ditinjau dari segi proses pengawasan dan penertiban, diketahui aturan yang berlaku sebagai pedoman pengendalian pemanfaatan ruang belum dijalankan dengan baik. Melalui pengujian kriteria dan tolak ukur tersebut diketahui bahwa sampai saat ini belum dapat mencapai tujuan dari diadakannya kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang. Berdasarkan kesimpulan, maka saran di masa mendatang dalam rangka penyempurnaan pengendalian pemanfaatan ruang secara umum adalah dilaksanakannya pembenahan dan penertiban pemanfaatan ruang dan penegakan kembali peraturan serta dokumen-dokumen pengendalian pemanfaatan ruang. Bagi institusi pelaksana pengendalian, implikasi utama adalah secara disiplin melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap bangunan yang terbukti melanggar dari izin pemanfaatan ruang.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2005).EVALUASI KEEFEKTIFAN PROSES PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI JALAN BUAH BATU KOTA BANDUNG ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.EVALUASI KEEFEKTIFAN PROSES PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI JALAN BUAH BATU KOTA BANDUNG ().Teknik Planologi:FTSP,2005.Text
MLA Style
.EVALUASI KEEFEKTIFAN PROSES PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI JALAN BUAH BATU KOTA BANDUNG ().Teknik Planologi:FTSP,2005.Text
Turabian Style
.EVALUASI KEEFEKTIFAN PROSES PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DI JALAN BUAH BATU KOTA BANDUNG ().Teknik Planologi:FTSP,2005.Text