// <![CDATA[EVALUASI KEEFEKTIFAN IPPT DALAM RANGKA MENGENDALIKAN PEMBANGUNAN DI KOTA BANDUNG (STUDI KASUS:]]> Ira Irawati, ST., M.T. Dosen Pembimbing 2 Achadiat Dritasto, Ir., M.T Dosen Pembimbing 1 AFRIA RABMAYANTI / 241999058 Penulis
Perubahan pernanfaatan lahan pada dasarnya merupakan gejala yang nonmal sesuai dengan proses perkernbangan dan pengernbangan kota. Proses pengembangan kota tersebut aka.n menimbulka.n kebutuhan ruang atau lahan untuk melakuka.n aktivitas penduduk, sedangkan lahan itu sendiri bersifat terbatas dan kebutuhan aka.n lahan sernakin lama sernakin meningkat. Hal ini dapat mengakibatkan perubahan guna lahan di suatu kota yang menyebabkan pola pema.nfaatan lahan menjadi tercampur, artinya terjadinya ketidakteraturan bangunan a tau terj adinya penetrasi. Kota Bandung dalam hal ini diwakili oleh Wilayah Cibeunying merupakan wilayah yang rnengalami penetrasi guna lahan atau perubahan guna lahan yang besar dari perumahan menj adi perdagangan dan jasa yang tidak sesuai dengan RDTRK WP Cibeunying. Perubahan guna lahan ini sebagian besar terjadi di sepanjang koridor jalan utama. Perubahan ini mengakibatka.n penbangunan menjadi tidak terkendali dan Kota Bandung menjadi tidak tertata dengan rapi. Perijinan merupakan salah satu cara mengendalikan pembangunan. Perijinan yang berhubungan langsung dengan perencanaan (RDI'RK) adalah Ijin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT). Tujuan yang ingin dicapai pada studi ini adalah mengevaluasi keefektifan perijinan dalam rangka mengendalikan pembangunan di Kota Bandung. Untuk rnencapai tujuan tersebut, rnaka diperlukan kriteria untuk menilai apakah IPPT sudah dapat mengendalikan pembangunan atau belum. Kriteria yang mendukung adalah ijin yang dikeluarkan sesuai dengan RDTRK dan pelaksanaan prosedur perijinan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. Di dalam RDTRK WP Cibeunying telah tertera dengan jelas fungsi dan intensitas bangunan di suatu daerah. Berdasarkan kriteria diatas, setelah dilakukan analisis, ijin yang dikeluarkan tidak sesuai dengan RDTRK yang berlaku bila dilihat dari penentuan fungsi bangunan dan intensi tas bangunan. Banguncm yang mengalami penyimpangan sebanyak 58 (lirnapuluh delapan) bangunan atau 73,42 % bila dilihat dari fungsi bangunan. Penyimpangan fungsi bangunan banyak terj adi pada koridor jalan yang menuju ke pusat kota. Bangunan yang mengalami penyimpangan intensitas terutama GSB adalah sebesar 50 (lirnapuluh) bangunan atau 62,5% .dan terjadi pada fungsi perdagangan dan terjadi di sepanjang koridor jalan regional. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, perijinan di Kota Bandung dinilai balun efektif untuk mengendalikan pembangunan karena dalam pengeluaran IPPT, DI'K bukan saja rnenjadikan RDTK sebagai pedoman tetapi juga menjadikan kecenderungan sebagai bahan penilaian dikeluarkan IPPT. Pengendalian pernbangunan dapat dilaksanakan apabila DI'K dalam melaksanakan penerbitan IPPT melihat prosedur IPPT yang telah di tetapkan, rnelakukan pengawasan terhadap implementasi dari ijin yang telah diterbitkan dan mernberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pernberi ijin dan pelaksana ijin.