PENILAIAN KEEFEKTIFAN MEKANISME PERIJINAN KRK DALAM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG (Studi Kasus : Ruas Jalan Sugiopranoto, BWK I, Kota Semarang)
Pengendalian pemanfaatan ruang pada dasamya merupakan gejala yang normal sesuai dengan perkembangan suatu kota. Kebutuhan lahan di kawasan perkotaan semakin meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan kegiatan sosial ekonomi yang menyertainya. Meningkatnya kebutuhan lahan di perkotaan merupakan salah satu penyebab semakin beragamnya fungsi perkotaan. Perubahan pemanfaatan ruang di suatu kota dapat menyebabkan pola pemanfaatan ruang jadi tercampur, artinya terjadinya ketidakteraturan bangunan. Kota Semarang dalam hal ini diwakili oleh suatu ruas jalan yaitu jalan Sugiopranoto, telah mengalami perubahan pemanfaatan ruang yang menyimpang dari RDTRK BWK I. Penyimpangan ini mengakibatkan pembangunan tidak terkendali. Perijinan merupakan salah satu cara dalam mengendalikan pembangunan, dan perijinan yang berhubungan langsung dengan RDTRK adalah KRK (Keterangan Rencana Kota).
Tujuan yang ingin dicapai dalam studi ini adalah untuk mengetahui seberapa besar peran ijin KRK sebagai salah satu alat dalam mengendalikan pemanfaatan ruang di ruas jalan Sugiopranoto. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan prosedur ijin KRK dalam mengendalikan pemanfaatan ruang. Sasaran yang digunakan adalah kesesuaian ijin dengan RDTR dan pelaksanaan prosedur perijinan sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. Mengidentifikasi penyimpangan pemanfaatan ruang yang sudah terjadi (fungsi dan intensitas) untuk seluruh persil yang ada di Jalan Sugiopranoto, serta menilai keefektifan pemanfaatan ruang berdasarkan persil yang berubah ijinnya. Metode yang digunakan dalam menganalisis studi ini yaitu dengan menggunakan metode analisis diskriptif komparatif yang membandingkan suatu kondisi yang ada dengan kebijakan yang ada Setelah dilakukan analisis, maka KRK dapat digunakan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, karena dalam pengeluaran KRK, DTK telah menjalani prosedur KRK sesuai dengan ketetapan yang berlaku untuk fungsi bangunan tetapi untuk intensitas bangunan dan pemberian ijin kepada persil yang berubah belum bisa dikatakan efektif karena pedoman dikeluarkannya KRK tidak semuanya mengacu pada RDTR yang berlaku dan pelaksanaan KRK tidak sepenuhnya berdasarkan prosedur yang sudah ada.
Dari pemaparan yang diperoleh dari studi yang dilaksankaan dapat disimpulkan bahwa proses pengendalian pemanfaatan ruang melalui perijinan KRK belum berjalan efektifuntuk mengendalikan ruang. Hal tersebut ditinjau berdasarkan :masih terdapatnya penyimpangan pemanfaatan ruang berdasarkan fungsi dan intensitas dan walaupun prosedur administrasi mendapatkan KRK sudah sesuai, namun persyaratan teknis yang tertuang dalam KRK belum sepenuhnya mengacu pada RDTR.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2005).PENILAIAN KEEFEKTIFAN MEKANISME PERIJINAN KRK DALAM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG (Studi Kasus : Ruas Jalan Sugiopranoto, BWK I, Kota Semarang) ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.PENILAIAN KEEFEKTIFAN MEKANISME PERIJINAN KRK DALAM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG (Studi Kasus : Ruas Jalan Sugiopranoto, BWK I, Kota Semarang) ().Teknik Planologi:FTSP,2005.Text
MLA Style
.PENILAIAN KEEFEKTIFAN MEKANISME PERIJINAN KRK DALAM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG (Studi Kasus : Ruas Jalan Sugiopranoto, BWK I, Kota Semarang) ().Teknik Planologi:FTSP,2005.Text
Turabian Style
.PENILAIAN KEEFEKTIFAN MEKANISME PERIJINAN KRK DALAM PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG (Studi Kasus : Ruas Jalan Sugiopranoto, BWK I, Kota Semarang) ().Teknik Planologi:FTSP,2005.Text