IDENTIFIKASI PENDAPATAN KOTA PADANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG OTONOMI DAERAH DAN UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN
Perubahan kebijaksanaan pemerintah pusat tentang pemerintahan daerah dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dengan berlakunya Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 telah membawa dampak pada keuangan pada daerah-daerah propinsi dan daerah-daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Salah satu yang daerah yang merasakan dampaknya adalah Kota Padang.
Berlakunya undang-undang baru tersebut, mengakibatkan perlunya suatu analisis untuk mengetahui perubahan pendapatan Kota Padang setelah berlakunya undang-undang baru dan dampak undang-undang baru tersebut terhadap pendapatan Kota Padang. Analisis ini melihat kondisi keuangan daerah Kota Padang dari dari dua jenis undang-undang, yaitu undang-undang lama dan undang-undang baru.
Analisis pendapatan Kota Padang ini terdiri dari perkiraan realisasi pendapatan Kota Padang berdasarkan undang-undang baru, tinjauan proyeksi pendapatan Kota Padang berdasarkan undang-undang lama dan undang-undang baru, analisis perubahan pendapatan Kota Padang dengan berlakunya undangundang baru, dan dampak undang-undang baru terhadap pendapatan Kota Padang.
Berdasarkan hasil analisis ternyata terdapat banyak perubahan pada keuangan daerah Kota Padang dengan berlakunya undang-undang baru, diantaranya yang dapat dilihat dari hasil analisis studi ini adalah kemampuan keuangan daerah Kota Padang sangat rendah, terdapat 30 jenis pendapatan yang dihapuskan dan 5 jenis pendapatan baru dengan berlakunya undang-undang baru. Selain itu undang-undang baru ini membawa berbagai dampak pada pendapatan Kota Padang, diantaranya meningkatnya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan berdasarkan undang-undang baru hampir dua kali lipat, banyaknya peluang untuk menggali sumber pendapatan, rendahnya tingkat kemampuan keuangan Kota Padang dan tingginya tingkat ketergantungan pada pemerintah pusat.
Berlakukannya undang-undang baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Kota Padang diharapkan dapat menjaga jenis-jenis pendapatan yang potensial dan terus menggali sumber-sumber pendapatan yang baru. Selain itu, diharapkan juga Kota Padang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk menunjang percepatan pembangunan ekonomi kota serta meningkatkan fungsi kontrol DPRD terhadap pemerintah kota.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2002).IDENTIFIKASI PENDAPATAN KOTA PADANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG OTONOMI DAERAH DAN UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.IDENTIFIKASI PENDAPATAN KOTA PADANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG OTONOMI DAERAH DAN UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN ().Teknik Planologi:FTSP,2002.Text
MLA Style
.IDENTIFIKASI PENDAPATAN KOTA PADANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG OTONOMI DAERAH DAN UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN ().Teknik Planologi:FTSP,2002.Text
Turabian Style
.IDENTIFIKASI PENDAPATAN KOTA PADANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG OTONOMI DAERAH DAN UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN ().Teknik Planologi:FTSP,2002.Text