// <![CDATA[EVALUASI DAMPAK LINGKUNGAN DARI ADANYA KEBIJAKAN PENETAPAN LOKASI TPA DI KOTA CIREBON (Studi Kasus :]]> Enni Lindia Mayona, S.T., M.T Dosen Pembimbing 2 Wanjat Kastolani, Dr., M.Sc Dosen Pembimbing 1 PRAMBUDHY CHANDRA / 241998004 Penulis
Pemilihan lokasi TPA Kopiluhur di Kelurahan Argasunya yang ditetapkan oleh SK Walikota Cirebon No. 9 tahun 1999 telah terjadi penyimpangan program pembangunan dengan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kota Cirebon 1998-2008. Pada awalnya Wilayah Argasunya akan dijadikan kawasan pertanian campuran tapi setelah dikeluarkannya SK Walikota wilayah Argasunya ditetapkan sebagai lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kota Cirebon. Selain terjadi penyimpangan, dampak lingkungan dari adanya aktivitas TPA Kopiluhur menyebabkan terjadinya penurunan kualitas lingkungan seperti pencemaran udara, air, tanah dan timbulnya penyakit yang menyerang penduduk sekitar, hal ini dikarenakan sistem pengelolaan sampah yang sangat rentan terhadap dampak lingkungan yaitu menggunakan sistem lahan urug/open dumping. Dengan kapasitas luas lahan yang dimiliki TPA Kopiluhur 9 Ha ini dan sudah terpakai 4,5 Ha diperkirakan dapat menampung hingga tahun 2010. Adapun yang menjadi tujuan studi yang dikaji ini adalah mengevaluasi dampak lingkungan yang terj adi akibat adanya aktifitas TPA sehingga dapat mengidentifikasi dampak-dampak penting dan menghitung seberapa besar asumsi dampak-dampak penting dengan menggunakan Metode Matriks Leopold, serta merumuskan Program Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan untuk setiap komponen lingkungan yang terkena dampak tersebut. Kesimpulan yang didapat dari hasil identifikasi dan perhitungan Matriks Leopold adalah telah terjadi penurunan kualitas lingkungan dengan skala terbesar yaitu komponen lingkungan guna lahan, kandungan zat bahaya pada tanah, dan kesehatan masyarakat. Walaupun masih banyak komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak, tetapi hal ini perlu perhatian yang sangat intensif. Rekomendasi yang dapat diberikan adalah perlu dilakukannya tiga pendekatan, seperti pendekatan teknologi, pendekatan sosial ekonomi dan pendekatan institusi. Untuk pendekatan teknologi perlu adanya perubahan system pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, pendekatan sosial ekonomi yaitu perlu dilakukan tindakan-tindakan yang dilandasi interaksi sosial dan bantuan peran pemerintah dalam menangani dampak lingkungan serta pendekatan institusi yaitu melakukan koordinasi antar instansi dalam rangka menanggulangi dan memantau dampak lingkungan di sekitar lokasi TPA.