// <![CDATA[PERENCANAAN PEMBANGUNAN TPS B3 DI KAWASAN PT DIRGANTARA INDONESIA]]> Dr. Eng. Dyah Asri H., S.T., M.T. Dosen Pembimbing 1 ALIF ASLAM HAFIDH / 252017103 Penulis
PT Dirgantara Indonesia (PT DI) merupakan salah satu instansi milik pemerintah yang bergerak dalam bidang industri teknologi penerbangan. Dalam kegiatan industrinya, PT DI menghasilkan limbah baik itu limbah non B3 dan B3. Sebagai salah satu penghasil limbah B3, PT DI wajib melaksanakan kegiatan pengolahan serta penyimpanan limbah B3 yang sesuai dengan arahan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.06 tahun 2021. Saat ini PT DI telah memliki 2 TPS B3 yaitu TPS B3 A dan B, dimana TPS B3 B belum memenuhi persyaratan yang berlaku. Metode yang akan digunakan dalam perencanaan TPS B3 ini adalah metode neraca limbah B3. TPS B3 baru ini akan dibangun di atas lahan TPS B3 B yang belum memenuhi persyaratan dengan luas bangunan seluas 272 m2 yang akan menampung limbah B3 dari PT DI dengan jumlah 103 drum besi berkapasitas 200 Lt, dan 20 jumbo bag berkapasitas 1 ton, serta 123 palet kayu. Biaya yang diperlukan dalam pembangunan TPS B3 sebesar Rp221.248.701.TPS B3 yang akan dibangun ini di harapkan dapat menampung limbah B3 yang dihasilkan oleh PT DI.