EVALUASI FASILITAS PUBLIK DI KABUPATEN MERAUKE
Sejak penyelenggaraan pemerintahan yang berasas desentralisasi dicanangkan setiap daerah memiliiki kesempatan untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri. Sejalan dengan pemberian kewenangan yang lebih luas kepada daerah maka secara tidak langsung tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyediaan fasilitas publik untuk masyarakat semakin besar. Bertambahnya tanggung jawab pemerintah daerah, maka diharapkan mampu mengembangkan strategi yang tepat untuk meningkatkan kualitas fasilitas publik. Melalui Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 yang mendukung kewenang.an pemerintah daerah dan khususnya pasal 14 yang mengatur tentangjenis pelayanan yang menjadi urusan wajib dan kewenangan pemerintah daerah dalam penyediaannya. Peluang yang dimiliki setiap daerah dalam melaksanakan pemerintahan, perlu di manfaatkan secara efektif terutama dalam menyediaan fasilitas pub/ik kepada masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya masih banyak daerah yang belum bisa memanfaatkan peluang tersebut untuk memberikan pelayanan berupa fasilitas puhlik kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah. Oleh Karena itu, perlu dilakukan evaluasi fasilitas pub/ik di Kabupaten Merauke dengan menentukan faktor dan variabel yang mampu mewakili fasilitas publik yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009,Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 dan PP nomor 38 tahun 2007. Pene/itian ini bertujuan untuk mengevaluasi fasilitas publik di Kabupaten Merauke melalui pengumpulan data dan penentuan standar penilaian untuk setiap indikator. Pendekatan dilakukan melalui survey sekunder sebagai landasan dalam melakukan ana/isis. Untuk ana/isis, pengkajian lebih ditekankan pada penilaian setiap variabel yang dianggap dapat mewakili indikator dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 dan PP nomor 38 tahun 2007 meliputi pendidikan dan pengajaran, kesehatan, pelayanan pertanahan, perdagangan, keamanan, sarana peribadatan, pelayanan ketenagakerjaan dan komunikasi dan inf{)rmas. Selanjutnya, penilaian terhadap variabel dilihat perkembangannya yang diwakili dengan tiga tahun yaitu 2006,2008 dan 2011. Temuan hasil ana/isis menunjukan bahwa fasilitas publik yang belum memenuhi standar pelayanan minimum baik dalam bentuk kuantitas dan kualitas di tahun 2006, 2008 dan 2011 adalah pendidikan menengah pertama dan guru untuk semua jenjang pendidikan, kesehatan, pelayanan ketenagakerjaan, keamanan, perdagangan belum memenuhi standar pelayanan dan untuk fasilitas pelayanan sertifikat hak atas tanah, pelayanan kantor pos, pendidikan dasar, pendidikan menengan atas dan sarana peribadatan telah memenuhi standar pelayanan baik secara kualitas dan kuantitas. Dengan demikian, perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas publik baik dari segi kualitas dan kuantitas sehingga masyarakat dapat menggunakan fasilitas publik nyaman.
Detail Information
Bagian
Informasi
Pengarang
MIKAELA TIEN MUYAAN/242008019 - Personal NameZULFADLY URUFI - Personal Name
No. Panggil
469PL/12
Subyek
Fakultas
FTSP
Tahun Terbit
2012
Jurusan
Teknik Planologi
Deskripsi Fisik
Info Detil Spesifik
Citation
APA Style
. (2012).EVALUASI FASILITAS PUBLIK DI KABUPATEN MERAUKE ().Teknik Planologi:FTSP
Chicago Style
.EVALUASI FASILITAS PUBLIK DI KABUPATEN MERAUKE ().Teknik Planologi:FTSP,2012.Text
MLA Style
.EVALUASI FASILITAS PUBLIK DI KABUPATEN MERAUKE ().Teknik Planologi:FTSP,2012.Text
Turabian Style
.EVALUASI FASILITAS PUBLIK DI KABUPATEN MERAUKE ().Teknik Planologi:FTSP,2012.Text