// <![CDATA[ANALISIS KESESUAIAN TUTUPAN LAHAN MENGGUNAKAN CITRA SATELIT SENTINEL-2A DENGAN METODE SUPPORT VECTOR MACHINE TERHADAP RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) (STUDI KASUS:]]> 0420016601 - Dr. Hary Nugroho, Ir., M,T. Dosen Pembimbing 1 ADITHYA KURATCANA WIGUNA / 232020041 Penulis
Kota Tasikmalaya merupakan salah satu kota di Provinsi Jawa Barat. Kota ini terletak pada bagian Tenggara wilayah Provinsi Jawa Barat, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan RTRW Kota Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya berfungsi untuk mengoptimalisasi dan memadukan berbagai kegiatan sektor pembangunan, sehingga pembangunan harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan. Identifikasi dan pemantauan tata ruang dilakukan untuk mengetahui kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah Kota Tasikmalaya, menggunakan peraturan Kementerian Agraria dan Tata Ruang No. 9/2017. Seiring berkembangnya zaman kini terdapat teknologi untuk mengidentifikasi tutupan lahan. Tutupan lahan merupakan deskriptor penting dari permukaan bumi dan informasi tutupan lahan yang eksplisit secara spasial. Teknologi pengindraan jauh dapat digunakan untuk monitoring permukaan bumi dan mengidentifikasi tutupan lahan. Dengan metode Support Vector Machine (SVM) dapat digunakan untuk klasifikasi dan ekstraksi fitur dari data yang tidak berlabel. SVM dapat diaplikasikan di Google Earth Engine (GEE) untuk melakukan machine learning dan meng-import data dengan kode-kode yang tersedia. Hasil analisis kesesuaian tutupan lahan di Kota Tasikmalaya antara tahun 2019 dan 2022 menunjukkan perubahan signifikan: Tahun 2019: Kesesuaian 34%, ketidaksesuaian 66%, tahun 2022: Kesesuaian 37%, ketidaksesuaian 63%. Kenaikan kesesuaian dari 34% menjadi 37% menunjukkan tren positif dan perbaikan dalam pengelolaan penggunaan lahan, sedangkan penurunan ketidaksesuaian dari 66% menjadi 63% menunjukkan kemajuan dalam mengurangi lahan tidak sesuai dengan rencana., secara keseluruhan meskipun terdapat peningkatan dalam kesesuaian tutupan lahan di Kota Tasikmalaya dari tahun 2019 ke tahun 2022, tantangan masih tetap ada. Upaya untuk meningkatkan kesesuaian harus terus dilakukan melalui kebijakan yang lebih baik, partisipasi masyarakat, dan evaluasi berkelanjutan terhadap penggunaan lahan, agar dapat menciptakan pengelolaan lahan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat