// <![CDATA[PENENTUAN WILAYAH PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN MUTU KUALITAS UDARA DI KOTA TANGERANG]]> 0420088009 - Dr. Eng. Didin Agustian Permadi, S.T., M.T Dosen Pembimbing 1 SEPTEPANUS GALA BONTONG / 252019061 Penulis
Kota metropolitan sangat identik dengan berbagai aktivitas antropogenik yang dapat mempengaruhi kualitas udara. Kota Tangerang merupakan kota penyangga yang termasuk dalam wilayah JABODETABEK. JABODETABEK sangat membutuhkan langkah-langkah mitigasi karena masalah polusi udara yang parah. Peraturan Pemerintah No. 22/2021 mengamanatkan penetapan Area Perlindungan dan Pengelolaan Kualitas Udara (WPPMU) di setiap wilayah perkotaan di Indonesia, termasuk Kota Tangerang. Dalam menentukan WPPMU, aspek-aspek penting seperti inventarisasi emisi, kualitas udara, kepadatan penduduk, karakteristik bentang alam, dan kondisi meteorologi harus dipertimbangkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data sekunder dan pemodelan kualitas udara. Data tersebut kemudian diolah dan dianalisis untuk mendapatkan nilai WPPMU. Hasil inventarisasi emisi NOx 19,747, CO 556,341, PM10 27,001, PM2.5 22,080, SO2 2,233, dan NMVOC 295,482 (dalam Gigagram/tahun) dengan kontribusi terbesar dari industri manufaktur dan transportasi jalan. Hasil pemodelan kualitas udara menggunakan AERMOD sebanding dengan hasil pengukuran di AQMS Pasir Jaya untuk tahun 2022. Konsentrasi rata-rata tahunan yang dimodelkan di stasiun tersebut adalah NOx 35, CO 1.200, PM10 38, PM2,5 39, dan SO2 7,5 (dalam µg/m3 ). Ciledug merupakan kecamatan yang paling padat penduduknya, yaitu 19.233 jiwa/Km2 . Sementara itu, tutupan lahan di Kota Tangerang sebagian besar digunakan sebagai area pemukiman (51,13%) dan area industri (14,30%). Kondisi meteorologi pada umumnya menyerupai daerah tropis, dengan intensitas radiasi matahari yang tinggi, suhu udara yang tinggi, serta curah hujan dan pola angin yang dipengaruhi oleh angin laut. Berdasarkan nilai WPPMU, terdapat delapan kecamatan yang memiliki tingkat risiko sangat tinggi, yaitu Batuceper, Cibodas, Jatiuwung, Karang Tengah, Karawaci, Neglasari, Pinang, dan Tangerang. Kecamatankecamatan yang memiliki risiko tinggi tersebut harus diprioritaskan dalam aksi mitigasi udara bersih di Kota Tangerang. Pendekatan serupa dapat digunakan untuk kota-kota lain untuk memetakan kerentanan terhadap polusi udara di bawah mandat peraturan WPPMU. Kata Kunci: Inventarisasi Emisi, Kualias Udara, Model Kualitas Udara, Tingkat Resiko, WPPMU .