// <![CDATA[PEMANFAATAN LAHAN RUANG TERBUKA HIJAU DENGAN PENDEKATAN INDEKS HIJAU BIRU INDONESIA DI KOTA SUKABUMI]]> 0410086903 - Dr. Widya Suryadini ST.,MT. Penulis GHIFARY MULYADI / 242020004 Penulis
Kota Sukabumi dengan luas wilayah 4.833 hektar, mengalami peningkatan jumlah penduduk dari 356.410 jiwa pada tahun 2022 menjadi 360.644 jiwa pada tahun 2023. Pertumbuhan ini mendorong kebutuhan akan lahan yang seringkali mengarah pada alih fungsi lahan. Kota Sukabumi memiliki ruang terbuka hijau (RTH) kurang dari sekitar 2,86%, jauh dari ketentuan minimal 30% menurut aturan ATR/BPN No. 14 Tahun 2022. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas RTH eksisting dan mengidentifikasi lahan potensial untuk pengembangan RTH menggunakan metode Indeks Hijau Biru Indonesia (IHBI). Pendekatan kuantitatif deskriptif digunakan untuk menggambarkan fenomena RTH di Kota Sukabumi. Data primer dan sekunder dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan tinjauan literatur. Analisis menunjukkan bahwa luas RTH dan RTB eksisting di Kota Sukabumi adalah 1.382.530,2 m² atau sekitar sekitar 2,86% dari total luas wilayah, masih jauh dari target 30%. Setelah perhitungan IHBI, secara kualitas RTH dan RTB mengalami penurunan menjadi 1.201.965,9 m² atau 2.49%. Meskipun demikian, Kota Sukabumi masih membutuhkan pengembangan RTH sebesar 27,51%. Analisis lahan potensial mengidentifikasi bahwa Kota Sukabumi memiliki lahan potensial sebesar 22,56%, yang didapat dari rencana pola ruang dan guna lahan eksisting. Kata kunci: Ruang Terbuka Hijau, Ruang Terbuka Biru, Indeks Hijau Biru Indonesia, Lahan Potensial