// <![CDATA[Analisis Kualitas Air Tanah Tercemar Tumpahan Minyak Bumi (Studi Kasus Tambang Minyak Tradisional Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan)]]> 0403097502 - Dr. Eka Wardani S.T,.M.T Dosen Pembimbing 1 Ridho Rachmatullah / 252020030 Penulis
Minyak bumi merupakan sumber energi utama yang memiliki peran strategis dalam berbagai sektor kehidupan. Seiring meningkatnya kebutuhan energi global, eksplorasi dan produksi minyak bumi terus berkembang. Melalui kebocoran, tumpahan, dan limbah berbahaya yang mengandung petroleum hydrocarbon (PHC), logam berat, dan polycyclic aromatic hydrocarbon (PAH), berpotensi mencemari lingkungan, khususnya air tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas air tanah yang tercemar tumpahan minyak bumi, menganalisis pengaruh cemaran terhadap kualitas air tanah, serta merekomendasikan strategi mitigasi sumber air tanah yang tercemar. Parameter yang dianalisis meliputi pH, suhu, total dissolved solids (TDS), kekeruhan, warna, bau dan rasa, serta kandungan logam berat (Cu, Ni, Pb, dan Hg). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kandungan logam berat Ni, Pb, dan Hg telah melampaui baku mutu yang ditetapkan dalam Permenkes No. 2 Tahun 2023. Analisis Water Quality Index (WQI) menunjukkan bahwa air tanah di lokasi penelitian termasuk dalam kategori “Tidak Layak”. Sebagai strategi mitigasi, permeable reactive barrier (PRB) dikombinasikan dengan bioremediasi tanah menggunakan landfarming dan biopile direkomendasikan untuk mengurangi pencemaran. PRB berfungsi mencegah migrasi logam berat, sementara bioremediasi mempercepat degradasi polutan. Untuk penyediaan air bersih, pembangunan Water Treatment Plant (WTP) didukung oleh retikulasi dari air tanah yang belum tercemar menjadi solusi efektif dan berkelanjutan bagi daerah terdampak.