// <![CDATA[ANALISA GANGGUAN SINYAL TELEVISI TERHADAP SINYAL CDMA KOMSELINDO DI WILAYAH PANGANDARAN.]]> Pratomo Saptoadji / 11-2001-046 Penulis
Perkembangan teknologi telekomunikasi saat ini telah meningkat. Dimana teknologi telekomunikasi tersebut menggunakan frekuensi yang berbeda-beda. Salah satunya teknologi telekomunikasi yaitu CDMA (Code Division Multiple Acces). Namun ada beberapa pihak yang menggunakan teknologi telekomunikasi tersebut dengan frekuensi yang sama, hal ini dapat menyebabkan kualitas alat telekomunikasi lain kurang baik yang disebabkan oleh adanya interferensi.Oleh karena itu dibutuhkan Badan hukum yang memantau dan mengatur frekuensi-frekuensi tersebut agar tidak terjadi interferensi. Untuk didaerah propinsi di Indonesia yang menangani masalah pengawasan frekuensi selaku pelaksana teknis adalah Balai monitoring Spektrum frekuensi dan orbit satelit (BALMON). BALMON selaku badan yang berwenang mengatur dan mengawasi penggunaan frekuensi memiliki salah satu peralatan pendukung yang dapat memantau atau menganalisa spectrum frekuensi dari suatu pemancar maupun Base Tranceiver Station (BTS). Alat ini sangat diperlukan apabila ada pemancar atau BTS yang melebihi batas frekuensi maka akan ditindak karena dapat mengganggu alat telekomunikasi lain. Penelitian ini dilakukan untuk melacak dan memastikan gangguan terhadap sinyal CDMA komselindo di daerah Pangandaran tidak terjadi lagi (clear) dan mengetahui spesifikasi, cara pengoperasian dan penggunaan alat ukur Spectrum Analyzer yang digunakan oleh BALMON.