// <![CDATA[EVALUASI KESELARASAN RENCANA PENGEMBANGAN KOTA BANDUNG PADA RENCANA DETAIL TATA RUANG DENGAN PENGIMPLEMENTASIAN KONSEP 15-MINUTE CITY]]> Dr. Ratna Agustina, S.T., M.T., DEA. Dosen Pembimbing 1 RAMADIVTA PRATAMA / 242021012 Penulis
Kehilangan waktu yang diakibatkan oleh kemacetan tentu saja dapat diatasi dengan upaya membenahi sistem transportasi yang ada. Namun, masalah kemacetan tidak hanya bersumber dari sektor transportasi saja. Salah satu solusi yang dapat dicoba diimplementasikan adalah konsep perkotaan 15-Minute City. Konsep yang variabelnya terdiri atas kepadatan, keberagaman, keterjangkauan, dan kemampuan teknologi ini memiliki tujuan untuk membangun lingkungan perkotaan berkelanjutan dan layak huni dengan memberikan kemudahan akses fasilitas perkotaan bagi penduduknya dalam waktu tidak lebih dari 15 menit berjalan kaki ataupun bersepeda dari tempat tinggal. Sudah banyak kota-kota Eropa yang mengimplementasikan konsep ini, sedangkan hal yang sama tidak bisa dikatakan untuk kota-kota di negara berkembang. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk melihat kesiapan salah satu kota di negara berkembang untuk mengimplementasikan konsep tersebut, yakni Kota Bandung. Khususnya, Kecamatan Arcamanik. Hasilnya memperlihatkan bahwa dari 4 variabel yang dibutuhkan secara teori, masih ada beberapa variabel dan faktor tertentu yang menandakan ketidaksiapan. Sehingga diperlukan perencanaan kebijakan maupun tata ruang yang dapat mendukung keselarasan antara implementasi konsep 15-Minute City dengan rencana pengembangan dari Kecamatan Arcamanik itu sendiri.