PENENTUAN LOKASI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH BAGIAN WILAYAH KOTA (BWK) I KOTA BANJAR - JAW BARAT SHARA
Dalam perencanaan struktur dan pola pemanfaatan ruangnya, Kota Banjar dibagi dalam 9 (sembilan) Bagian Wilayah Kota (BWK). Pembangunan direncanakan untuk dilakukan secara bertahap, dimulai dari BWK I yang merupakan pusat dari Kota Banjar. Perencanaan detailnya mencakup sarana-sarana dasar, termasuk menentukan lokasi sarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Penentuan lokasi TPA ini dilakukan sesuai dengan petunjuk dari SNI 03-3241-1994 tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah yang terdiri dari 3 tahap, yaitu tahap regional, tahap penyisih dan tahap penetapan.
Pada pemilihan tahap regional didapatkan 3 (tiga) calon lokasi yang layak dijadikan TPA sampah. Satu zona berada di Desa Binangun dan dua zona berada di Desa Pataruman.
Pada pemilihan tahap penyisih diberikan penilaian kepada masing-masing zona layak regional sehingga dapat diketahui lokasi yang menjadi alternatif pertama untuk dijadikan lokasi sarana TPA. Zona yang mempunyai nilai paling tinggi adalah zona III, dan kemudian berturut-turut zona II dan zona I.
Pada tahap penetapan, pemilihan lokasi pada prinsipnya dilakukan oleh pemerintah. Berdasarkan pemilihan tahap-tahap sebelumnya, maka lokasi yang disarankan untuk dijadikan lokasi TPA adalah zona III.
In its structural planning, Kota Banjar is divided into 9 (nine) districts or BWK. The local government is making the planning to develop their city in stages, starts with BWK I as the center district of the city. Its detail planning includes primary infrastructures. It also includes the determination of the a landfill site.
This landfill site selection refers to SNI 03-3241-1994 which consists of 3 (three) stages, regional stage, elemination stage and decision stage.
In regional stage of selection, 3 (three) feasible landfill locations are found. One is in Desa Binangun and two are in Desa Pataruman.
In elemination stage, each of three feasible locations are gived a rank. Site III has the higher rank, site I has the lowest rank and site II is in between.
Basically, the determination stage is a responsible of the local government. Based on the former stage, site III is the proposed site of the landfill location
Detail Information
Citation
APA Style
. (2006).PENENTUAN LOKASI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH BAGIAN WILAYAH KOTA (BWK) I KOTA BANJAR - JAW BARAT SHARA ().Teknik Lingkungan:FTSP
Chicago Style
.PENENTUAN LOKASI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH BAGIAN WILAYAH KOTA (BWK) I KOTA BANJAR - JAW BARAT SHARA ().Teknik Lingkungan:FTSP,2006.Text
MLA Style
.PENENTUAN LOKASI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH BAGIAN WILAYAH KOTA (BWK) I KOTA BANJAR - JAW BARAT SHARA ().Teknik Lingkungan:FTSP,2006.Text
Turabian Style
.PENENTUAN LOKASI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH BAGIAN WILAYAH KOTA (BWK) I KOTA BANJAR - JAW BARAT SHARA ().Teknik Lingkungan:FTSP,2006.Text