// <![CDATA[SISTEM INFORMASI GEOGRAFIK PENGGUNAAN LAHAN (STUDI KASUS DI KOTA BEKASI)]]> Aprilana, Ir., M.T. Dosen Pembimbing 2 Yudi Kurniawan, ST Dosen Pembimbing 2 Nanan Ade Permana / 231999018 Penulis
Merupakan kewajiban pemerintah untuk melayani setiap kepentingan masyarakat, apalagi yang menyangkut masalah orang banyak. Telah diketahui bersama, lahan merupakan kebutuhan primer yang dari hari ke harinya menjadi rebutan setiap orang, terutama di daerah perkotaan. Agar pemanfaatan lahan untuk masyarakat menjadi lebih tepat guna, pemerintah kota Bekasi mengeluarkan peraturan peruntukan penggunaan lahan. Berbicara masalah tata guna lahan tentunya tidak terlepas dari kondisi topografi dan geomorfologi daerah tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga keindahan, kelestarian, keteraturan kota dan keseimbangan lingkungan. Pada umumnya topografi kota Bekasi berupa dataran dan memiiki tata guna lahan yang bersifat produksi. Sebagian besar struktur sosial ekonomi bergerak di bidang pelayanan jasa dan industri. Dengan keterbatasan dana/anggaran dan data yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi, maka pengembangan SIG pada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Bekasi baru sebatas untuk melakukan kegiatan inventarisasi. Namun demikian, sistem yang dibangun merupakan pijakan pertama bagi upaya penyempurnaan pada tahapan berikutnya. Pemahaman akan pentingnya data dan informasi pembangunan, apalagi fakta menunjukkan bahwa teknologi media informasi begitu pesat perkembangannya, kebutuhan informasi yang cepat dan akurat semakin terasa diperlukan diberbagai badan pemerintahan maupun swasta. Informasi penting seperti peta atau data diperoleh melalui hubungan kerja dan wawancara antara pihak instansi dan konsultan. Hal penunjang yang berkaitan dengan pola pemanfaatan ruang adalah Perda pasal 14 ayat (2) dan pasal 101. Sistem Informasi Geografik merupakan suatu sistem yang dapat diterapkan untuk mengintegrasikan data informasi prasarana dan sarana ke dalam satu bentuk penyajian informasi yang efisien, interaktif dan up to date. Sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kota Bekasi dalam melihat kondisi dan keadaan prasarana dan sarana yang terdapat di daerahnya.