// <![CDATA[IDENTIFIKASI KONFLIK PERUNTUKAN AREAL HAK PENGUSAHAAN HUTAN DENGAN PERKEBUNAN DI PROPINSI KALIMANTAN TIMUR]]> TOTO RUDIANTO / 231990047 Dosen Pembimbing 1 Aprilana, Ir., MT. M. Riza Firdaus, ST.
Bertolak dari pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab tanpa pengecualian maka penulis tertarik pada masalah pemanfaatan tanah sebagai awal dari semua problematika dan konflik penggunaan tanah antara HPH dan perkebunan salah satunya. Dimana hal yang paling penting adalah bagaimana cara mengumpulkan data tersebut. Pekerjaan tersebut tentunya mempunyai tingkat kerumitan yang tinggi terutama dalam tahap awal untuk pembuatan suatu sistem informasi. Hal-hal di atas tentunya dapat diatasi dengan penggunaan teknologi Sistem Informasi Geografik yang mempunyai kemampuan utama untuk melakukan analisis keruangan dengan data berupa peta-peta dijital dan atributnya. Pada studi wilayah di Propinsi Kalimantan Timur dimana permasalahan identifikasi areal konflik antara HPH dengan perkebunan cukup rumit maka dalam tulisan ini diuraikan bahgaimana cara mengidentifikasi areal konflik tersebut diketahui. Hasil dari penelitian ini dapat dimanfaatkan dalam program sistem perencanaan pengolahan hutan di lingkungan Departemen Kehutanan, dan dapar dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.