// <![CDATA[KANTOR DPRD KABUPATEN BANDUNG BARAT]]> INDRA GUNAWAN / 21.2004.098 Dosen Pembimbing 1
Kawasan Padalarang yang terletak di Kecamatan Ngamprah ini berpenduduk sekitar 1,4 juta jiwa dan akan terus bertambah setiap tahunnya. Seiring dengan berkembangnya kawasan pusat pemerintahan, daerah ini diperkirakan akan menjadi magnet bagi penduduk luar yang ingin bertempat tinggal dan menetap. Dalam suatu kawasan hendaknya terdapat sarana pelayanan yang representatif bagi penduduknya. Keberadaan gedung DPRD ini didukung dengan ketetapan pemerintah dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bandung Barat (berdasarkan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008 tentang RTRW Kota Bandung) dan didasarkan pada kajian permintaan untuk sektor pelayanan dan jasa di kawasan Bandung Barat. Perancangan bangunan pemerintahan pada dasarnya harus dapat memberikan pelayanan secara maksimal terhadap rakyatnya. Penataan ruang dalam dan ruang luar pada suatu bangunan pemerintahan umumnya dirancang tanpa memperhatikan kondisi. Dengan banyaknya unsur hijau seperti pohon di sekitar bangunan diharapkan mampu memberikan ketenangan dan kesan positif terhadap pengguna bangunan. Selain itu, dengan banyaknya area hijau atau pepohonan di sekitar site, udara alami yang lebih bersih dan segar dapat diperoleh. Maka dari itu, pendekatan perancangan bangunan DPRD ini menerapkan konsep Arsitektur Tropis yang menekankan pada pengelolaan lanskap, sistem drainase pada bangunan, aspek bangunan hemat energi, serta pemilihan material yang ramah lingkungan.