PEMBANGUNAN GEODATABASE RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG
Kota Bandung merupakan salah satu kota di Indonesia dengan tingkat pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat, akibatnya di Kota Bandung terjadi penurunan daya dukung lingkungan hidup. Salah satu kegiatan yang dapat digunakan untuk memberikan informasi dalam menjaga keseimbangan ekologi Kota Bandung adalah dengan inventarisasi keberadaan dan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui pembangunan geodatabase RTH. Penyediaan RTH pada suatu kawasan perkotaan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008, dimana proporsi RTH yang harus disediakan pada wilayah perkotaan adalah minimal sebesar 30% dari total luas wilayah kota. Pembangunan geodatabase RTH dilakukan dengan mengintegrasikan data spasial RTH dengan informasi tipologi RTH dan data foto/video RTH. Dari hasil pembangunan geodatabase dapat diketahui bahwa Kota Bandung mempunyai 22,59% RTH publik (3.802,5 Ha) dan 3,45% RTH privat (581,51 Ha) yang tersebar di seluruh Kota Bandung.
Detail Information
Citation
APA Style
. (2015).PEMBANGUNAN GEODATABASE RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG ().Teknik Geodesi:FTI
Chicago Style
.PEMBANGUNAN GEODATABASE RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG ().Teknik Geodesi:FTI,2015.Text
MLA Style
.PEMBANGUNAN GEODATABASE RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG ().Teknik Geodesi:FTI,2015.Text
Turabian Style
.PEMBANGUNAN GEODATABASE RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANDUNG ().Teknik Geodesi:FTI,2015.Text