// <![CDATA[ANALISIS PENENTUAN LOKASI KANTOR POLISI DENGAN SET COVERING PROBLEM (STUDI KASUS DI KOTA BANDUNG)]]> ELY FITRI ADINENGSIH / 13.2006.102 Penulis Arif Imran, S.Si., M.T., Ph.D. Dosen Pembimbing 1 0425107701 - Hendro Prassetiyo, S.T., M.T. Dosen Pembimbing 2
Kriminalitas merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh satu atau beberapa orang yang melanggar hukum dan norma yang berlaku. Kriminalitas merugikan masyarakat sekitar baik materi maupun keselamatan jiwa. Tingginya populasi penduduk suatu daerah dapat memicu angka kriminalitas yang tinggi, sehingga dibutuhkan polisi yang mampu dengan cepat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kriminalitas. Lokasi kantor polisi yang strategis atau tepat dapat membantu pihak kepolisian untuk bertindak cepat dalam menanggulangi kriminalitas. Kotamadya Bandung merupakan wilayah padat penduduk dengan tingkat kriminalitas yang tinggi. Pada penelitian ini dilakukan perhitungan menggunakan metode set covering problem untuk mendapatkan jumlah minimum dan lokasi kantor polisi untuk Kotamadya Bandung. Hasil perhitungan dengan menggunakan metode set covering problem lebih sedikit. Mengusulkan bahwa jumlah kantor polisi pada perhitungan adalah 7 dengan radius wilayah kerja 2,916 km. Lokasi kantor polisi usulan tersebut terletak di Kecamatan Babakan Ciparay, Kecamatan Regol, Kecamatan Buah Batu, Kecamatan Panyileukan, Kecamatan Arcamanik, Kecamatan Cibeunying Kidul, dan Kecamatan Sukajadi. Berdasarkan hasil penelitian, jumlah dan lokasi kantor polisi saat ini sudah baik. Lokasi tersebut menyebar diseluruh wilayah Kotamadya Bandung dengan jumlah sebanyak 27. Kondisi ini seharusnya dapat memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat dengan cepat.